Satu Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Madinah

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Innallahi wainna ilaihi rojiun, satu jemaah haji asal Kota Palembang meninggal dunia.

Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua kloter 7 Embarkasi Palembang Wahidin Wangsian.

“Satu jemaah haji asal Kota Palembang yang bernama Husin Syatri (74) meninggal dunia,” ucap Wahidin, Selasa (06/06/2023).

Dikatakan Wahidin almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RS King Fahd, Arab Saudi, Senin (5/6) pagi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, sekitar pukul 16.00 WAS.

Sebelumnya, almarhum sempat dirawat di rumah sakit.

Wahidin bersama dokter kloter dr. Fitri Nuryani, pembimbing ibadah H. Toni Ariandi serta Kepala Kankemenag Kota Palembang H. Abdul Rosyid, turut mendampingi keluarga mengurus jenazah almarhum.

“Kami dapat informasi bahwa almarhum meninggal dunia pagi tadi dan kami juga sudah urus proses pemulasaran jenazah almarhum. Almarhum dishalatkan di Masjid Nabawi setelah shalat ashar dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah,” ujar Wahidin.

Lanjut dikatakan Wahidin bahwa almarhum berangkat haji ke Tanah Suci bersama istri dan keluarga besarnya.

Mereka berangkat bersama kloter 7 meninggalkan Palembang pada hari Sabtu 3 Juni pagi dan tiba sore harinya di Madinah.

“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Kami yakin almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji,” kata Wahidin.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengucapkan turut berbela sungkawa atas kepergian almarhum.

Menurut Syafitri, sesuai kesepakatan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi memang dimakamkan di sana. Sesuai aturan, almarhum juga akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia.

“Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” kata Syafitri.

Secara regulasi ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadallan hajinya.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kemudian yang kedua jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

print
Sebelumnya

Keren, OKU Mulai Terapkan Identitas Warga Berbasis Digital

Jaga Keamanan Pangan, Pemkot Palembang Lakukan Sidak ke Pasar 10 Ulu

Berikut