—
Dudi
beritasebelas.com, Palembang – Satreskrim Polresta Palembang Unit Team Khusus Anti Bandit 134 Polresta Palembang meringkus pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Pelaku tersebut bernama Muslim (35) warga Jalan Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga Karya Baru Alang-Alang Lebar.
“Pelaku diringkus lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Dedi Hermanto (40) pada tanggal 10 September 2019 sekitar Pukul 17.00 wib dekat Bilyard tepatnya dijalan Pengadilan Tinggi Blok A Pulau Gadung, Kel. Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar Palembang,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab Iptu Tohirin, Kamis (12/9).
Dia mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di pinggang kanan, paha kiri dan akhirnya meninggal dunia.
“Atas kejadian tersebut, Tim kami langsung mencari pelaku dengan ditangkap berbeda yang satunya wilayah hukum Sukarame, dan satu pelaku lagi Aendra (24) menyerahkan diri ke Polsek Sukarami,” katanya.
Ia menambahkan, Satu diantara dua pelaku tersebut diberi tindakan tegas dengan sebutir timah panas dibetis kaki sebelah kanan. lantaran saat ditangkap pelaku berusaha kabur beserta melawan petugas.
Sedangkan pelaku Muslim, mengaku sudah membunuh korban lantaran masalah hutang piutang Narkoba.
“Saat itu korban menagih hutang kepada saya, saya merasa tersinggung . Lalu saya bersama Andrea langsung menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan pedang menusuk dan membacok nya. Usai menusuk dan membacok kami langsung kabur pak,” katanya.