Satu Tahanan Lubuk Linggau yang Kabur Ditangkap di Lampung

| |

Dudi

berbitasebelas.com,PalembangTiga tahanan yang kabur saat akan  di sidang  di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau  akhirnya sudah tertangkap semua. Sebelumnya 2 terdakwa  yang bernama Rudi Agustono dan M Teguh berhasil ditangkap kembali tidak lama setelah  berhasil kabur.

Tahanan kabur saat akan dikirim ke Lubuk Linggau

Sementara untuk satu orang terdakwa lagi bernama Harry Aditya Kusuma akhirnya berhasil ditangkap pada hari Minggu (20/7) di Provinsi Lampung.

“Iya ini pelaku kita tangkap saat di kontrakannya yang baru ditempatinya  2 Minggu di Lampung,” kata  Waka Kejati Sumsel, Oktavianus, di halaman Kajati Palembang, Senin (20/7).

Dijelaskannya juga, pelaku sebelum ditangkap sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya tim Tabur (Tangkapan Kabur) Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Lampung bekerjasama untuk melakukan penangkapan.

“Dan pagi ini terdakwa sudah dibawa kembali ke tahanan Lubuk Linggau Provinsi Sumsel,” katanya.

Diketahui, tiga tahanan tersebut kabur saat hendak menjalani persidangan dengan agenda putusan. Namun setibanya di Pengadilan tiga tahanan tersebut kabur dan masih dalam keadaan tangan terborgol.

print
Sebelumnya

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional

Silpa 2019 Tinggi, DPRD Sumsel Ingatkan Pemprov Sumsel Agar Semua Anggaran Harus Terserap Habis

Berikut