Selain Reshuffle, Ini Tiga Agenda PEKAT IB Sumsel

| |

Kop
Arto

***

beritasebelas.id,Palembang – Dipenghujung tahun 2021, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air-Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Sumatera Selatan menggelar rapat kordinasi.

Rapat Kordinasi PEKAT IB Sumsel – foto Arto beritasebelas.id

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum PEKAT-IB Ir Suparman Romans didampingi Sekjend H Asman Asri dan jajaran pengurus PEKAT-IB, Srikandi PEKAT-IB dan GM PEKAT-IB di Aula KONI Sumsel Sabtu 18 Desember 2021.

“Pertama diawal tahun 2022 nanti kita akan merapikan kepengurusan dengan reshuffle dan penguatan organisasi,” ujar Suparman Romans.

Pria yang juga Sekretaris Umum KONI Sumsel ini menambahkan bahwa hal tak kalah penting juga bahwa dalam mengakomodir ide dan masukan para anggota di tahun 2022 juga akan di bentuklah koperasi.

Koperasi tersebut akan membantu mendorong perekonomian para anggota. Sehingga ide ini juga perlu diperkuat dengan pihak ketiga terkait permodalan dan pola kerjasama lain berkaitan dengan koperasi.

“Seperti halnya kita akan bangun kemitraan dengan PT Pusri. Mungkin dari sisi permodalan. Tetapi tetap dengan syarat formal kita lengkapi. Mudah-mudahan dengan niat dan semangat para anggota bisa berjalan lancar,” harapnya.
Selain itu, PEKAT-IB Sumsel di bulan Maret 2022 mendatang akan menggelar Rapat Kerja (Raker) PEKAT-IB Sumsel, GM PEKAT-IB Sumsel dan Srikandi PEKAT-IB Sumsel. Dan agenda besar di tahun 2022 keempat adalah akan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Sementara itu dikatakan Advokat Misnan Hartono, SH yang merupakan salah satu Pengurus PEKAT-IB Sumsel menyampaikan bahwa tidak sedikit pengurus PEKAT-IB Sumsel adalah advokat. Apalagi dalam hal advokasi dan lainnya PEKAT-IB Sumsel sudah harus membentuk LBH.

“PEKAT-IB ini adalah Ormas, bukan yang lainnya. Dengan adanya LBH maka semua yang akan bermain-main akan berlawanan dengan hukum,” pungkasnya.

print
Sebelumnya

Reses Tahap III Anggota DPRD Sumsel Dapil 8 Serap Aspirasi

Syaiful Padli Sapa Konstituenya

Berikut