Beritasebelas.com
****
Advertorial – Oleh Rianto
Beritasebelas.com, Palembang – Sebanyak Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan pemandangan umum kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada rapat paripurna XVII masa sidang kedua, Kamis tanggal 16 Juni 2016. Rapat paripurna di pimpin langsung HM Giri Ramanda N Kiemas, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan berlangsung di ruang utama gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, H Ishak Mekki Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah, Forum Kordinasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Giri Ramanda dalam sambutan pembukaan rapat paripurna, mengatakan agenda paripurna VII hari ini, adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2015, yang sudah di sampaikan oleh Wakil Gubernur pada tanggal 13 Juni 2016 yang lalu.
“Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi ini perlu dilakukan guna untuk menyampaikan tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan demi untuk kesempurnaan terahadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumatera Selatan tahun 2014.” ujarnya.
Pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Penyampaian pemandangan yang diawali dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya H Uzer Effendy, yang mnyoroti
masalah masih banyaknya angkutan kayu dan batubara yang melintas di jalan negara, dan juga Fraksi PDI Perjuangan minta kepada Wakil Gubernur agar seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,
agar tidak meninggalkan kantor untuk urusan di luar provinsi, karena kehadiran para kepala dinas dan badan sangat di perlukan saat pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015, dengan masing-masing komisi yang ada. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menekankan kepada wakil gubernur agar saat rapat pembahasan dengan masing-masing komisi tidak di wakilkan.
Selain itu juru bicara dari fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Nurwati Wahab, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Erawan Abizar, juru bicara Fraksi PAN Mardiansyah, Fraksi Hanura dengan juru bicaranya Aslam Mahrom, dan Ardhani Awam dari Fraksi Nasdem, menyoroti masalah belum maksimalnya kinerja masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga masih banyak belum mencapai realisasi target pendapatan asli daerah di anggaran tahun 2015 lalu.
Sedangkan Fraksi Golkar dengan juru bicaranya Hasbi Asadiki mempertanyakan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah dari 3 sektor yakni, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok,serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan. Juru bicara Fraksi Golkar juga menanyakan status tenaga honor yang ada di SMA/SMK yang akan di tarik ke provinsi, dan masalah kesiapan angkutan lebaran tahun 2016.
Sementara itu Fraksi Gerindra menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar dapat mengali potensi pendapatan asli daerah dari bidang lain, seperti dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, Karena sektor ini belum di maksimalkan, selain itu Fraksi Gerindra menyoroti masalah belanja, agar lebih di rinci belanja apa saja yang dilakukan oleh pihak eksekutif, dan mengenai pengelolaan Rumah Sakit Mata, Rumah Sakit Ernaldi Bahar belum memadai, juga masalah tunggakan pajak belum memadai juga di pertanyakan juru bicara Fraksi Gerindra.
Masalah hutang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada pihak ketiga, termasuk kabupaten/kota yang belum semuanya terbayar, menjadi sorotan Fraksi Partai PKS melalui juru bicaranya Mgs Saiful Padli. Fraksi PKS minta penjelasan kepada pihak Eksekuitif dimana permasalahannya, dan masalah adanya peraturan daerah yang di batalkan oleh Menteri Dalam Negeri juga di tanyakan oleh Fraksi PKS, apakah di Sumatera Selatan ada peraturan daerahnya yang di batalkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Selanjutnya dengan selesainya agenda DPRD Provinsi Sumatera Selatan, mengelar rapat paripurna XVII rapat kedua, pimpinan rapat paripurna minta kepada pihak eksekuitif agar dapat menyiapkan semua jawaban dan penjelasannya untuk di sampaikan di hadapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada rapat paripurna selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2016 mendatang.