Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD TA 2024

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id, Palembang – Sebanyak sembilan Fraksi yang ada di DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan TA 2024 pada rapat paripurna LXIX (69) DPRD Sumsel, Jumat 18 Agustus 2023.

Wakil Ketua DPRD dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hj Kartika Sandra Desi, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah S.A.Supriono, Sekretaris DPRD  Sumsel H. Aprizal, dan perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Tamrin, dilanjutkan Fraksi PDIP Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra  oleh Maliono, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh M. Kanoviyandri, Fraksi PKB disampaikan oleh Fathan Qoribi, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh H. Syamsul Bahri, kemudianp pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Mgs. H. Syaiful Padli, Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, dan diakhiri penyampaian dari Fraksi Hanura Perindo oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE.

Salah satu juru bicara Fraksi menyerahkan pandangan umumnya kepada Wakil Ketua DPRD

Senada Fraksi menyoroti tentang anggaran, terkait pendapatan asli daerah, dan belanja daerah. diantaranya fraksi menyampaikan  dalam hal mengatasi penurunan pendapatan dari pajak retribusi yang kendalanya dikarenakan tingkat kesadaran wajib pajak dan restribusi yang masih rendah disarankan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Selanjutnya Fraksi mempertanyakan apa yang menjadi penyebab penurnan target pedapatan pada tahun 2024, Fraksi juga meminta penjalasan tentang peningkatan belanja hibah, meminta penjelasan terkait belaja tidak terduga, apa yang mejadi kendala serapan anggaran tidak maksimal, menyoal bagaimana arah kebijakan inovasi Pemprov untuk peningkatan dari sektor pajak pada LRT yang harus berkaca dari pengelolaan MRT di Jakarta.

Salah satu juru bicara Fraksi menyampaikan pandangan umum

Fraksi juga menyarankan agar belanja yang konsisten dengan RPJM dan digunakan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat, kemudian mempertanyakan langkah dalam mengurangi pembiayaan ekternal, dan lain-lain, selebihnya mengapresiasi penyusunan rancangan anggaran yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi, rapat paripurna di skors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mempersiapkan jawaban dari pandangan umum dimaksud, yang jawabannya akan disampaikan pada rapat paripurna mendatang dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2024.

print
Sebelumnya

Jelang Musprov, Fauzi Amro dan Ridho Yahya Ambil Formulir Pencalonan

Kebut Hingga Malam, Panitia Verifikasi Porprov Catat Hingga 7.100 Peserta

Berikut