Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum

| |

Kop
Advertorial

****

beritasebelas.id,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) kembali melanjutkan rapat paripurna ke LI (51) dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumsel terhadap Raperda LKPJ APBD Gubernur Sumsel tahun anggatan 2021, Senin 13 Juni 2022.

Wakil Ketua DPRD Sumsel bersama Wakil Gubernur Sumsel

Rapat  paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi, Mahzareki, dan  dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain dan berlangsung di aula lantai 3 gedung DPRD Sumsel.

Melalui masing-masing juru bicaranya, kesembilan fraksi yang ada memberikan tanggapan, saran, masukan dan kritikan pada pengelolaan keuangan daerah, kinerja pendapatan asli daerah, kinerja belanja daerah dan saran bagi pembangunan daerah yang lebih baik lagi yang tertuang dalam Raperda LKPJ APBD Sumsel tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel pada rapat paripurna tanggal 8 Juni 2022 lalu. Kesembilan juru bicara tersebut, yakni Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara  Ersangkut, Fraksi PDIP disampaikan Hj Sumiati.

Juru bicara salah satu fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan tanggapannya

Kemudian juru bicara Fraksi Gerindra H Solehan Ismail, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Azmi Shofik, Fraksi PKB disampaikan oleh Fathan Qoribi, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh H Syamsul Bahri,  Fraksi PKS disampaikan oleh Mgs Syaiful Padli, Fraksi PAN disampaikan Toyep Rakembang, dan terakhir Fraksi Hanura Perindo disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak.

Menyampaikan hasil pandangan umum fraksi

Setelah agenda penyampaian pandangan umum oleh sembilan fraksi di DPRD Sumsel terhadap Raperda LKPJ APBD Sumsel tahun anggaran 2021, selanjutnya rapat paripurna diskors untuk memberikan kesempatan pihak eksekutif mempersiapkan jawabannya yang akan disampaikan pada Jumat 17 Juni 2022 mendatang.

print
Sebelumnya

Kunjungan Kerja Komisi X, Zulinto Usulkan Guru Honorer di Angkat PPK Tanpa Tes

Pendaftaran Bawaslu Sumsel Mulai 22-30 Juni 2022

Berikut