****
beritasebelas.id, Palembang – Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel, terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna LXIV (64) sebelumnya.
Rapat paripurna kali ini menjadwalkan sembilan Fraksi yang ada di DPRD Sumsel menyampaikan pandangannya terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022, Jumat 9 Juni 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, serta perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, juga tamu undangan lainnya.
Melalui masing-masing juru bicaranya, sembilan Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022, yang diawali oleh Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh juru bicaranya Heru Prayogo, SH, dilanjutkan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Hj Meli Mustika, SE, MM, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Maliono, SH.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Lia Anggraini, SH, MH, Fraksi PKB dibacakan Dra Hj Nurhilyah, kemudian Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Herman, Fraksi PKS dibacakan oleh HM Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si, Fraksi PAN oleh H Juanda Hanafiah, SH, MM dan diakhiri oleh Fraksi Hanura Perindo yang disampaikan oleh H Ali Imron, SE, M.Si.
Dalam Pandangan Umum kesembilan Fraksi DPRD Sumsel, Senada menyampaikan apresiasi ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2022 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya Fraksi-fraksi menyoroti tentang anggaran terkait pendapatan dan belanja daerah, kemudian menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.
Setelah kesembilan Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya, rapat paripurna diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan dan atau jawaban dari pandangan umum dimaksud yang akan disampaikan pada rapat paripurna LXIV (64) lanjutan yang akan digelar pada tanggal 15 Juni 2023 mendatang.