****
beritasebelas.id, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel mengamankan dua orang kurir narkoba yang membawa sabu seberat lima kilogram.
Sabu tersebut terbagi dalam lima bungkus besar kemudian dikemas dengan kardus pempek.
Kedua tersangka yakni Hamdy, warga Palembang dan Aan warga Musi Banyuasin.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi didampingi Kabid Pemberantasan narkoba Kombes Pol Agus Sudarno mengungkapkan, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dikirim lewat jalur laut (perairan) dan darat.
Sebelum ke Palembang, jalur pengiriman sabu tersebut melalui Aceh dan Riau.
“Sabu-sabu itu asal Malaysia dan dikirim ke Palembang mau diedarkan tersangka ke wilayah Musi Banyuasin. Tersangka Hamdy membawa sabu-sabu itu dari Palembang ke tempat Aan di Kayu Ara, ” ungkap Joko, Selasa (4/10).
Penangkapan tersangka kata Agus, berawal dari razia yang dilakukan BNNP Sumsel di pangkal jembatan Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin (3/10/2022). Di mana tersangka Hamdy yang saat itu mengendarai sepeda motor Scoopy.
“Di sepeda motor tersangka ada barang bawaan ketika diperiksa isinya adalah sabu-sabu. Dari pengakuan tersangka barang itu mau didistribusikan di Kayu Ara Sekayu dan bertemu tersangka Aan, ” katanya.
Kemudian aparat bergerak menuju lokasi penggerebekan tersangka Aan di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Lingkar Randik 20 Kayu Ara, Sekayu.
“Lokasi tersangka Aan kami gerebek waktu dia berada di sebuah penginapan, dan mengakui jika ia yang akan mengambil barang tersebut dari tersangka Hamdy, ” terangnya.
Kabid Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Agus Sudarno menambahkan, untuk di wilayah Sumsel pihaknya telah memetakan peredaran narkoba ke dalam beberapa sub jaringan. Enam jaringan itu diantaranya telah diketahui.
“Kami masih berusaha untuk mengejar induk jaringan besarnya, jaringan besar mereka adalah Sumsel. Kemudian terbagi lagi menjadi enam sub jaringan yakni di wilayah Palembang, Musi Banyuasin, Muratara, Musi Rawas, dan Lubuklinggau, ” katanya. (*)