****
beritasebelas.id, Palembang – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Palembang kembali terjadi, kali ini terjadi di Jakabaring, Kecamatan Jakabaring, Minggu (18/9) sekitar pukul 11.30 WIB.
Motor tersebut milik seorang mahasiswa di salah satu universitas di Palembang bernama Andika (26).
Dia mengatakan, jika saat itu motornya terpakir di halaman rumah dengan kondisi hanya terkunci stang saja.
“Saat itu motor hanya terkunci stang saja, tapi saat saya cek motor BeAT nopol BG 4539 KAP sudah tidak ada lagi,”katanya, Selasa (20/9).
Tak terima motornya dicuri, Andika lantas melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelakunya dapat tertangkap sehingga tidak ada korban lainnya.
“Saya berharap pelakunya tertangkap dan motor saya dapat kembali,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, mengenai tindak pidana 363 KUHP tentang Curanmor.
“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP oleh anggota kami. Selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim,” tutupnya.