—
Bagus
beritasebelas.com, Baturaja – Sebanyak 29 orang yang mengidap gangguan jiwa atau gila (orgil) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus dipasung oleh keluarganya. Hal tersebut terpaksa dilakukan, karena takut mencelaki orang di sekitar tempat tinggalnya. Ke 29 orang tersebut terdapat di 15 Puskesmas yang ada di OKU dan yang paling banyak terdapat di wilayah Puskesmas Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji.
Kepala Dinas Kesehatan OKU, H Suharmasto SKM M.Epid melalui Kasi Penyakit Tidak Menular dan Gangguan Jiwa (PTM Keswa) Sutaryo SKM saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pada 2017 lalu warga yang mengidap gangguan jiwa di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang tersebut ada 313 orang yang tersebar di dua Puskesmas.
Dari 313 orang ini lanjut dia, 284 orang mengalami gangguan jiwa ringan dan mereka hanya melakukan pengobatan secara rutin di Puskesmas.
“Mereka sudah sembuh tapi tetap memakan obat dan mereka mengambil obat sendiri di Puskesmas di dekat tempat tinggalnya dengan ditemani oleh keluarga,” bebernya.
Sedangkan 29 orang yang merupakan penderita gangguan jiwa berat harus dipasung dan dikurung dalam ruangan oleh keluarga mereka, karena takut mencelakai orang di sekitarnya termasuk juga keluarga mereka sendiri.
“Sebab mereka ini sering mengamuk, makanya dipasung oleh keluarga dan di kurung kedalam ruang khusus,” katanya.
Dari 29 orang yang mengidap gangguan jiwa berat ini beber dia, 10 orang diantaranya dipasung sedangkan 19 orang lagi dikurung di dalam ruangan khusus.
“Memang selama ini kita susah untuk mencari mereka yang dipasung atau yang dikurung oleh keluarga. Tapi setelah kita membentuk tim dan bekerja sama dengan masyarakat akhirnya kita dapatkan hasil seperti ini,” bebernya lagi.
Menurutnya, susahnya Dinas Kesehatan OKU mendapatkan informasi selama ini, karena pihak keluarga sendiri tidak mau melapor dengan petugas.
“Ya mungkin, karena malu atau yang lainnya, makanya setelah kita terjun ke lapangan dengan sistem jemput bola dan mendapatkan jumlah tersebut diatas yakni 313 orang mengidap gangguan jiwa mulai dari yang ringan hingga yang berat. Bahkan terpaksa ada yang harus dipasung,” urainya.