****
beritasebelas.id, Lubuklinggau – Sherly Olivia Utari anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari PDI Perjuangan diambil sumpah dan dilantik menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Lubuklinggau sisa periode 2019-2024 diruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa 18 Januari 2022.
Sherly Olivia Utari menggantikan almarhum Suyitno sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PAW berlangsung pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh H Rodi Wijaya Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.
Hadir pada pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau, Abdul Haris, Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri, Forkopimda Kota Lubuklinggau, jajaran kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan PAW di DPRD merupakan proses politik sebagai upaya memenuhi anggota dewan dan sudah sesuai tata tertib yang ada, pelantikan ini awal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Dirinya berharap agar dapat bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“Selamat atas dilantiknya sebagai anggota DPRD dari PDIP, harapan kita semua agar saudari Sherli dapat bekerja sebaik-baiknya dan amanah. Kepada almarhum Suyitno kami mendoakan agar dapat diterima disisi Nya dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras selama ini,” ungkap Wawako.