Siap-siap Yang Mau Jadi Anggota PPS KPU OKU, Ini Jadwal dan Persyaratannya

| |




Bagus

beritasebelas.com, Baturaja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya tugas PPS akan membantu KPU OKU diwilayah kerja Kelurahan/Desa.

Catat tanggal dan jadwalnya beserta persyaratannya dibawah ini :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila
  4. Mempunyai Integritas,pribadi yang kuat jujur dan adil
  5. Tidak menjadi anggota partai politik
  6. Berdomisili diwilayah kerja PPS
  7. Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba
  8. Berpendidikan paling rendah SMA Sederajat
  9. Tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan
  10. Tidak berada pada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  11. Belum pernah menjabat 2 periode sebagai PPS

Nantinya, para peserta harus melengkapi berkas yang menjadi ketentuan mutlak dari KPU berupa.

  1. Surat pendaftaran
  2. Daftar riwayat hidup
  3. Fotocopy E-KTP
  4. Surat pernyataan setia kepada Pancasila
  5. Surat pernyataan tidak sebagai anggota parpol
  6. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk
  7. Surat pernyataan bebas narkoba
  8. ijazah terakhir yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang
  9. Surat peryataan tidak pernah dipidana
  10. surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian oleh KPU
  11. Surat pernyataan belum pernah menjabat PPS 2 periode
  12. surat pernyataan tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

Berkas persyaratan pendaftaran bisa diantar langsung atau dikirim ke alamat kantor KPU kabupaten OKU

print
Sebelumnya

Tak Terima Dipanggil Ustadz, Adi Nekat Tusuk Calon Pengantin Hingga Tewas

Gadaikan Mobil Rental, Arham Ditangkap

Berikut