Sidak Pasar 26 Ilir, BPOM Temukan Bumbu Kemasan Kedaluarsa

| |

Kop
Tia

****

beritasebelas.id, Palembang – Menindak lanjuti hasil temuan makanan yang mengandung formalin sebelum memasuki hari raya Idul Fitri lalu, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Selatan kembali melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke pasar 26 Ilir, Palembang.

Wawako lakukan sidak di Pasar 26 Ilir Palembang – foto Tia beritasebelas.id

“Hari ini kita ada di pasar 26 ya, sengaja datang ke pasar ini secara dadakan bersama BPOM yang sebenarnya ini juga bersumber dari kejadian beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri kita temukan mie mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pasar pilihan kembali untuk kita laksanakan sidak bersama BPOM,” ujar Fitri saat dibincangi usai sidak pada, Senin (15/5/2023).

Dari hasil sidak, Fitri menyebutkan dari beberapa sampel yang diuji lab tidak satupun mengandung zat berbahaya seperti formalin.

“Alhamdulillah dari 42 sampel yg kita ambil mulai dari tahu, mi, dan juga ada kerupuk jajanan yg lain-lain semuanya negatif,” kata Fitri.

Namun, ditemukan beberapa produk seperti jamu dan juga bumbu masak berbentuk kemasan diduga sudah kadaluarsa.

“Tapi dari hasil penelusuran kita memang ada tadi beberapa yang kita temukan seperti misalnya jamu mengandung bahan kimia obat yang sebenarnya tidak lagi diperjualbelikan, dan juga ada kita temukan barusan ini bumbu-bumbu yang dijual eceran tetapi kadaluarsanya sudah tidak jelas jadi bisa dipastikan ini bahkan sudah lewat masa kadaluarsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fitri meminta kepada BPOM agar selalu melibatkan Pemkot untuk mengatasi masalah ini.

“Oleh karena itu saya titip kepada BPOM untuk bersama-sama dengan Pemerintah, tentunya kita akan melaksanakan sidak lagi ya ke beberapa pasar tradisional demi memastikan bahwa apa yang kami temukan hari ini tidak terjadi lagi khususnya di kota palembang baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Zulkifli, Apt., menuturkan jika di pasar 26 Ilir tidak ditemukan lagi pedagang yang menjual kebutuhan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin.

“Alhamdulillah hari ini pedagang itu tidak menjual lagi bahan yang mengandung formalin, kita berharap demikian untuk selanjutnya,” tuturnya.

Selan itu, Zul juga menjelaskan masalah bumbu makanan yang kedapatan kadaluarsanya dihapus .

“Ini kita akan cek di distributornya yang kita akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu ini apakah memang ini dari distributor atau memang dari warung-warung besar atau kecil,” jelasnya.

Zul menambahkan, terkait masalah produk jamu yang mengandung obat kimia memang masih sering ditemukan di lapangan.

“Kita juga banyak temukan di lapangan dan sekarang kita akan mencari dimana sumber utama ini, karena biasanya ketika agak tenang dia jualan lagi jadi nanti kita secara rutin akan ajak media untuk memantau penjualan jamu ini di pasar-pasar yang kita singgahi,” tukasnya.

print
Sebelumnya

50 Persen Calon Jemaah Haji di Sumsel Lansia

USMB Resmi Dibuka, Unsri Kerjasama 13 PTS di Sumsel

Berikut