beritasebelas.com,Palembang – Kecelakaan lalu lintas antara mobil truck tangki dengan nomor polisi BH 8177 GU yang dikemudikan oleh Ali (37) warga Desa Sungai Rebo RT 7 Banyuasin. Sopir tersebut diperiksa Unit Laka Lantas Polrestabes Palembang.
Diketahui, sopir tersebut diduga menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z BG 2177 RP atas nama Hamidin (49) warga Jalan Demsi Husin Damarjaya RT 20/07 Pulokerto Gandus Palembang.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami pecah kepala, sehingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), pada Jumat (10/7) pukul 17.30, korban pun dibawa Unit Laka Lantas Polrestabes Palembang ke RSMH Palembang.
Kejadian kecelakaan juga terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara depan halte Macan Lindungan Palembang. Dimana korban berjalan dari arah Simpang Macan Lindungan 1 hendak menuju Simpang Polygon Palembang, setiba di TKP sepeda motor tersebut mendahului mobil tersebut dan menghindar ke kiri. Karena oleng, terjadilah peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo melalui Kanit Laka Ipda Sucipto, Sabtu (11/7) mengatakan, bahwa sopir mobil truck tersebut telah diamankan dan diperiksa.
“Ya benar adanya peristiwa kecelakaan di Simpang Macan Lindungan, dimana pengendara motor tewas ditempat terlindas ban belakang mobil truk fuso tersebut, untuk saat ini pengemudi mobil truk fuso tersebut sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sucipto.