****
beritasebelas.id, Palembang – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Plaju Palembang menangkap pelaku spesialis bobol rumah di Palembang.
Pelaku ialah Hendrawansyah (25) warga Jalan Rohani Kadir, Lorong Nurul Hura, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
Tersangka melancarkan aksinya di rumah milik korban Sunarlim (78) di Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban sedang tertidur lelap di rumahnya tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba 2 pelaku datang dan langsung melompat pagar.
Kemudian, pelaku langsung mengambil 1 dinamo mesin las merk Lincoln dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 10 juta.
Usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolsek Plaju Palembang AKP Hendri Permana dampingi Kanit Reskrim Iptu Husin membenarkan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku di rumahnya, Senin (4/3/2024) malam,” ungkap Hendri, Selasa (5/3/2024).
Kata Hendri, pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk identitas pelaku yang DPO sudah dikantongi,” kata Hendri.
Selain pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti yakni 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Xeon nomor polisi (nopol) BG 3212 JAI milik tersangka saat melancarkan aksi, 1 buah dinamo mesin las merk Lincoln.
“Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ujar AKP Hendri Permana.
Tersangka Hendrawansyah mengakui perbuatannya.
“Hasil pencurian, untuk kebutuhan kami sehari-hari pak. Namun, sudah kedapatan duluan oleh polisi,” kata Hendrawansyah.