beritasebelas.com,Palembang – Komplotan spesialis pencurian mobil truk, Adi Wijaya (33) warga Jalan Desa Durian Gadis, Kelurahan Durian Gadis, Kecamatan Rambutan ditangkap anggota Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada Rabu, (15/4).
Pelaku ditangkap di kediamannya, namun saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa harus menghadiahi kedua kaki pelaku dengan timah panas.
Diketahui, pelaku terlibat kasus pencurian mobil truk dan pick up di Jalan Irigasi, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang (20/5) pukul 05.30 lalu.
Kasat Reskrim AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi, Kamis (16/4) mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara berkeliling dan mengawasi mobil truk yang sedang terparkir tanpa ada sopirnya.
“Setelah dirasa situasi aman pelaku langsung melancarkan aksinya tanpa ragu, kemudian setelah dia berhasil mengambil mobil truk yang jadi sasarnya pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Novel mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian namun bersama dengan teman-temannya, dan saat ini anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku.
Diketahui pelaku sangat mahir dalam melakukan aksinya, bahkan mobil yang dipasang JPS sekalipun bisa dilepaskan para pelaku agar tidak bisa dilacak pemilik nya.
“Dari keterangan pelaku yang kita dapatkan bahwa setelah berhasil mendapatkan mobil sasaranya, saat itu juga para pelaku langsung melepaskan JPS dimobil tersebut agar tidak bisa terlacak, kemudian dari keterangan pelaku kalau dirinya belajar melepaskan JPS mobil tersebut dari internet,” katanya.
Sementara, dari keterangan pelaku Adi saat ditemui di ruangan Ranmor mengatakan, kalau mobil yang berhasil mereka dapatkan langsung dijual dengan harga Rp40 juta.
“Setelah kami berhasil mencuri mobil tersebut lalu kami jual setelah itu uangnya kami bagi rata, kalu saya uangnya saya gunakan untuk keperluan pribadi dan kehidupan sehari-hari,” katanya.