beritasebelas.com,Palembang – Tersangka spesial pembobol rumah kosong, Ardiansyah (42) warga Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir di tangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (6/6). Tersangka di tangkap setelah seorang temannya Eyik terlebih dahulu ditangkap polisi.
Di ketahui aksi kedua pelaku terjadi pada Selasa, (20/8/2019) lalu sekitar pukul 12.00 Wib di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang. Kejadian bermula saat korban pulang ke rumah kontrakannya di TKP, kemudian korban melihat pintu kontrakannya terbuka, setelah korban masuk ke dalam rumahnya terlihat sudah dalam keadaan berantakan.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan barang-barang miliknya berupa satu set kursi dan meja rotan, satu unit open, dan satu buah termos nasi dengan total kerugian sekitar Rp10 juta lebih.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob, Aipda Agus Akbar, Minggu (7/6) mengatakan, berbekal informasi dari rekan pelaku yang terlebih dahulu tertangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan, yang kemudian berhasil mengamankan pelaku Ardiansyah.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan kita membawanya ke Polrestabes Palembang ,” kata Agus.
Sementara tersangka Ardiansyah mengaku, saat menjalakan aksinya ia hanya menunggu diluar, kemudian temannya yang terlebih dahulu tertangkap masuk ke dalam rumah tersebut.
“Aku cuma mengawasi, teman saya yang langsung melakukan aksi. Kemudian hasilnya kami jual dan bagi rata,” katanya.