Surat Izin Gak Nyambung, Managemen PT GSN Dipanggil

| | ,

kop-dalam-berita

oleh Bagus – foto Bagus

beritasebelas.com,Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah melayangkan surat untuk memanggil managemen PT Gula Nusantara Sukses (GNS). Hal itu dilakukan mengingat ada masalah sengketa tapal batas terkait lokasi pembangunan pabrik tersebut.

kabag-tapem-priyatno
[Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Priyatno Darmadi]
“Basecamp dan sebagian areal lahan PT GNS berada di Desa Kedaton Timur, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Namun izin usaha mereka dikeluarkan Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Priyatno Darmadi, kepada awak media, Senin 9 Januari 2017.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu belum mengeluarkan izin lokasi. Sebab sebelumnya, izin lokasinya diberikan OKU Timur, hanya saja sebagian wilayahnya berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Makanya kita (OKU) juga telah mengirim surat kepada Pemkab OKU Timur untuk menjelaskan hal tersebut dan memerintahkan PT GNS untuk menghadap Bupati guna berkoordinasi dalam upaya mencari penyelesaian terbaik,” jelas Priyatno.

Kapan waktu pastinya pertemuan antara pihak terkait kata Priyatno, belum bisa dipastikan. Saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan dan balasan dari pihak-pihak terkait.

print
Sebelumnya

Muratara Fokus Elektrifikasi Desa Yang Gelap

Jangan Dituntut Kerja Saja, Kesejahteraan dan Safetynya Ditingkatkan

Berikut