Rencana Bantuan Tunai untuk Pegawai Bergaji Dibawah 5 Juta
beritasebelas.com,Palembang – Bantuan sosial terus digulirkan oleh pemerintah pusat untuk membantu masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19. Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja yang masuk dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebesar Rp 600 ribu.
Menurut Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, pihaknya berharap bantuan itu nanti benar-benar terealisasi, dan jangan sampai memberikan janji palsu kepada rakyat, yang saat ini sedang terdampak kasus Covid-19.
“Jangan mem-PHP (Pemberi Harapan Palsu) ke rakyat lagi. Jadi, jangan di PHP rakyat,” kata Mgs Syaiful Padli, Jumat (7/8).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel ini berharap, dengan bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran, sehingga dengan bantuan tersebut dapat dirasakan oleh pekerja.
“Jangan sampai hanya perusahaan yang dekat dengan kekuasaan saja mendapatkan bantuan,” kata Syaiful.
Hal kedua, dilanjutkan oleh politikus PKS ini, bantuan ini memang terlambat diberikan, karena sejak wabah Covid-19 harusnya diberikan sehingga dapat membantu masyarakat.
“Tapi tentu bantuan ini sangat membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19,” kata Syaiful.
Ditambahkan Syaiful, meski anggaran dari APBN namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dengan berkoordinasi langsung dengan dinas Tenaga kerja.
Sebelumnya dikabarkan, Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta
Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.
Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Menurut kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp 600.000.