Tahanan Polsek Sukarami Kabur, Polisi Tetapkan 3 Orang jadi Tersangka

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangPolrestabes Palembang tetapkan 3 tersangka dalam kasus tahanan Polsek Sukarami yang kabur beberapa waktu lalu. Tak terkecuali istri dari salah satu tahanan yang berperan membantu proses pelarian sang suami dan 4 rekannya.

Kapolrestabes Kombel Pol Anom Setyadji

Ketiga orang tersebut langsung ditahan. Salah satu tersangkanya merupakan istri dari A Januar Ramadhan alias Madon (22), perannya mengantarkan gergaji besi ke sel tahanan.

“Dalam kasus ini pasti ada bantuan dari orang lain, dimana ketiga orang ini sudah kita lakukan penahanan.Kita pastikan ketiganya terkena pasal, apalagi salah satunya menghalangi penyelidikan.

Pasalnya para tahanan yang kabur ini ada yang masih dalam tahap penyelidikan kami,” kata Kapolrestabes Kombel Pol Anom Setyadji, Kamis (16/7). Anom mengatakan, bahwa ketiganya memiliki peranan masing-masing.

“Dari kronologi kejadian kita memastikan ketiganya memiliki peranan seperti menyiapkan uang untuk membeli gergaji, ada yang mengantar gergaji, dan ada yang menjemput saat tahanan melarikan diri,” katanya.

Sementara berdasarkan keterangan dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap, lanjut Kombes Pol Anom menjelaskan, bahwa pembobolan tahanan itu atas bantuan istri pelaku Madon. Istri pelaku ini perannya menyelipkan gergaji besi dalam bungkus makanan saat membesuk.

Dan saat kejadian salah satu tahanan bernama Madon ini, menggunakan modus operandi menggergaji terali besi yang berada di atas plafon sel tahanan. Posisi terali besi ini menutupi atas sel tahanan, pelaku memotong dengan gergaji besi.

“Pelaku memanjat atap yang sudah dipotong, lalu keluar lewat genteng yang dibuka,” katanya.

Dimana gergaji besi ini didapat dari istri tersangka Madon dalam kasus narkoba, pada saat membesuk Senin (6/7).

“Saat istrinya membesuk, ia menaruh gergaji besi di bawah nasi sehingga bisa masuk.Selanjutnya dengan menggunakan gergaji besi pelaku keluar atau kabur,” katanya.

Selain kedua pelaku Madon dan M Naufal Syakir (24) kasus 365 KUHP atas pencurian dengan kekerasan, tiga pelaku dari luar yang terlibat juga diamankan.

“Tiga orang luar yang terlibat perannya dari membantu membelikan gergaji besi, lalu memasukan gergaji dan menjemput pelaku yang kabur, dari Polsek Sukarame” katanya.

Tiga tahanan lagi yang buron, yakni tersangka Asril bin Johan (36), kasus narkoba, warga Jalan Macan Lindungan, RT 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang. Lalu Pelaku Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, Kelurahan Lorok Pakjo, IB I Palembang.

Terakhir pelaku Johan bin Ali Resap (36), kasus narkoba, warga Jalan Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu masih diburu tim gabungan Polsek Sukarami dan Jatanras Polda Sumsel.

“Kita ingatkan untuk tiga pelaku lagi, segera menyerahkan diri saja.

Kalau tidak kooperatif maka kita tindak tegas,” tegasnya. Kombes Pol Anom. Ia memastikan kejadian ini sudah terencana mulai dengan membawa gergaji, lalu pelaku ada upaya akan apa yang dilakukan hingga melarikan diri.

“Pelarian ini sudah terencana, apalagi kita kita melihat kapasitas di Polsek Sukarami saat ini overload, sehingga menimbulkan niat untuk melarikan diri seperti yang terjadi tersebut,” katanya.

print
Sebelumnya

Maksum Firdaus Bakal Melawan 15 Pecatur di Pertandingan Eksibisi NPCI Sumsel

Aliansi BEM Sumsel Terus Tolak RUU Omnibus Law

Berikut