Tahun 2023, Tarif PDAM Tirta Musi Bertahap Naik, Ini Besarannya

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi akan segera menaikkan tarif air bersih secara bertahap pada awal tahun 2023.

Foto ilustrasi

Kenaikan ini juga akan disesuaikan dengan kelas pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya menerangkan, kenaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelasnya, mulai dari pelanggan subsidi, rumah tangga hingga niaga.

Untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen.

“Naiknya ini secara bertahap, rata-rata 15 persen, karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga,” terang Andi, Selasa (15/11).

Dikatakan Andi, bahwa kenaikan tarif secara bertahap ini menunggu SK Wali Kota Palembang.

“Kenaikan secara bertahap ini akan dilihat dari Peraturan Wali Kota, tidak sekaligus 15 persen,” kata Andi.

Menurut Andi, rencana kenaikan ini sudah digembar-gemborkan sejak pertengahan tahun. Namun, PDAM kembali mengkaji menyesuaikan perekonomian rakyat pada saat ini.

“Makanya kami ajak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkaji. Untuk kenaikannya Insya Aallah tahun depan (2023),” ungkap Andi.

Lanjut dikatakan Andi, bahwa untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 permeter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.

“Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp 7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp 3.977 per m³,”

Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” jelas Andi.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, kenaikan ini akan disesuaikan dengan kelas pelanggan.

“Dan kami juga akan sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat soal kenaikan tarif PDAM ini,” kata Harno.

Harno berharap, dengan adanya kenaikan ini dapat mengembangkan kapasitas produksi air bersih ke masyarakat.

“Yah harapannya bisa mengembangkan kapasitas produksi air dengan adanya kenaikan tarif nanti,” ucap Harno.

Dikatakan Harno, bahwa sejak tahun 2011 tarif PDAM belum naik.

“Sesuai dengan saran dari BPKP kenaikan bisa sampai 17 persen. Tapi ini akan dilakukan secara bertahap,” pungkas Harno.

print
Sebelumnya

Waduh! UMP Sumsel Direkomendasikan Dewan Pengupahan Provinsi Naik 27 Ribu

UMP Sumsel Hanya Naik 27 Ribu, Penganat Ekonomi: Tidak Mencerminkan Keadilan

Berikut