—
Bagus
beritasebelas.com, Baturaja – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis yang juga selaku Pembina Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan jika di OKU tidak ada konflik Warga Negara Asing (WNA) yang mengancam OKU khususnya
Menurut Kuryana saat melakukan pemaparan dihadapan perwakilan Kementrian Hukum dan Ham yang diwakili Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr H Sudirman D Hury SH MM saat pelaksanaan rapat kerja Tim Pora OKU Raya mengatakan jika untuk tahun 2019 hanya ada 7 warga negara asing di OKU
” Semuanya tenaga ahli, 2 di PLTU Mulut Tambang BNY Terusan dan 5 lagi di PT Semen Baturaja. Keseluruhan 7, dan semuanya juga berasal dari negara Tiongkok,” kata Kuryana Senin (29/4)
Kuryana juga menjelaskan OKU paling banyak mendeportasi WNA di tahun 2016, dimana saat itu banyak pekerja kasar dari Tiongkok bekerja di PT Semen untuk pembuatan pabrik Semen 2,” itu ratusan WNA kita pulangkan, karena dokumennya kadaluarsa, ada juga bukan peruntukannya. Yang jelas OKU aman, karena bukan daerah destinasi wisata nasional,” kata Kuryana
Hanya saja Kuryana meminta kepada tim Pora untuk meningkatkan kewaspadaan pasca diresmikannya bandara Gatot Subroto. Karena bukan tidak mungkin banyak wisatawan asing yang datang ke situs purbakala Goa Putri.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr H Sudirman D. Hery SH MM dalam arahannya mengatakan, Tim Pora sendiri melibatkan Polisi,TNI Lanud, Kominda serta unsur Muspida disuati wilayah yang bertugas sebagai pengontrol alur masuk keluarnya, bahkan pergerakan WNA diwilayahnya masing-masing.
” Tugas Timpora ialah Tukar menukar data dan informasi WNA diwilayahnya masing-masing lalu dikumpulkan data tersebut untuk kemudian di analisa serta diselidiki. Bagaimana dokumen mereka, jenis tujuan WNA masuk ke wilayah kita. Kemudian jika dokumennya kurang, maka pihak Imigrasi akan melakukan tindakan pengusiran terhadap WNA yang dokumennya tidak sesuai,” kata Sudirman
OKU sendiri termasuk daerah strategis, apalagi sebentar lagi lapangan udara yang ada di way Kanan beroperasi,” bukan tidak mungkin OKU bakalan dilirik oleh warga negara asing. Makanya OKU sendiri nantinya akan ditempatkan Kantor unit Imigrasi permanen. Sehingga tingkat pengawasan WNA di OKU semakin mudah,” kata Kakanwil
” Yang jelas siapa saja WNA yang datang, dilihat apa manfaatnya, jika bermanfaat silakan saja, tapi jika tidak ada manfaat silakan angkaat kaki dari sini,” kata Sudirman
Kata Sudirman jika ada hal yang mengancam NKRI dari ulah WNA tindakan administrasi keimigrasian sudah menunggu WNA tersebut, ” tangkap dan deportasi jika dalam pemeriksaan melanggar pidana dan membahayakan negara Indonesia bila perlu cekal WNA tersebut agar tidak bisa masuk lagi ke Indonesia,” pungkasnya