beritasebelas.com,Palembang – Sebagai salah satu sekolah yang membina siswa filial di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Palembang atau Narapidana (Napi) anak, SMA Negeri 11 Palembang berharap mereka kelak melanjutkan studi di jenjang Perguruan Tinggi.
Pasalnya, siswa filial yang dibina di LPKA Lapas Anak Palembang juga sama statusnya tanpa ada pembedaan bagi siswa umumnya, meski mereka saat ini menjalani status hukum sebagai narapidana.
Demikian dikatakan Kepala SMA Negeri 11 Palembang Drs Risman MSi melalui Waka Humas Muhammad Edwar MPd, Senin 5 Oktober 2020.
“Mereka dari berbagai daerah dan dari berbagai kasus hukum. Dan mereka kita bina, termasuk pada saat Pandemi ini melalui proses belajar luring. Kelak, kita ingin setelah lulus mereka tetap melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi demi masa depannya masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini, ada sebanyak 35 siswa di LPKA Lapas Anak Palembang yang terdiri dari 4 siswa kelas XII, 7 siswa kelas XI dan 24 siswa kelas X yang saat ini dibina oleh SMA Negeri 11 Palembang.
Di momen Pandemi ini, mereka terpaksa harus menjalankan proses belajar secara luar jaringan atau luring, karena mereka memang tidak diperkenankan menggunakan handphone saat menjalani masa hukuman di Lapas Anak Palembang.
“Jadi ada petugas LPKA yang datang sesuai jadwal mengambil materi dan soal. Kemudian nanti dinilai dan dievaluasi,” jelasnya.
Menurut Edwar, ada yang sebelum lulus mereka sudah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Anak Palembang dan ada juga yang sudah lulus tapi masih menjalani masa hukuman.
“Tapi apa pun itu, kita berharap jika ada siswa yang selesai masa hukuman tapi belum lulus boleh pindah ke sekolah terdekat tempat tinggalnya melalui proses mutasi. Sehingga pendidikan mereka tidak terhenti,” jelasnya.