****
beritasebelas.id, Palembang – Ada saja kelakuan Heri Oktapriadi (39), lantaran tak punya uang buat beli rokok, dirinya nekat mencuri terali jendela di SMA Negeri 12 Palembang, Senin (02/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Saya menjual terali tersebut seharga Rp 28 ribu. Uangnya saya pakai untuk membeli rokok,” ungkap Heri saat ditemui di Polsek Gandus, Senin (09/1/2023).
Warga Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus Palembang itu mengaku, terali jendela tersebut ia curi dengan memanfaatkan sekolah yang sedang proses renovasi.
“Saya mencuri besi itu pada saat sekolah masih renovasi,” kata Heri.
Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mengambil tiga buah terali.
“Jadi dia (pelaku) mengambil terali dengan cara menarik paksa, dia membawanya keluar dengan cara mengangkat,” ungkap Bernar.
Dikatakan Bernard, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku menjual terali tersebut ke pengepul barang bekas.
“Kami mendapatkan barang bukti yang sudah berada di tempat besi kiloan,” kata Bernard.
Menurut Bernard, berdasarkan keterangan saksi, pelaku tidak hanya mencuri terali jendela, tetapi juga mencuri barang lainnya.
“Tapi hingga saat ini pelaku masih mengelak tidak mau mengaku,” jelas Bernard.
Atas ulahnya Heri dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.