Tak Terima Tangan Membusuk Usai Diinfus, Petrus Lapor ke Polisi

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Petrus (58) warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami Palembang mengalami pengalaman pahit saat berobat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang.

Kuasa hukum korban Bayu Prasetya Andrinata tengah saat melapor Polda Sumsel – foto Uci beritasebelas.id

Sebab, tangan sebelah kirinya mengalami pembusukan jaringan usai diinfus oleh dokter di rumah sakit tersebut.

Kuasa hukum korban Bayu Prasetya Andrinata menjelaskan bahwa awalnya kliennya mendatangi rumah sakit untuk berobat permasalahan di lambung pada Selasa 3 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Setelah di rumah sakit, klien saya ini dirujuk untuk rawat inap, setelah dua hari dirawat tangannya diinfus,” jelas Bayu saat ditemui di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (11/1/2024).

Setelah diinfus kata Bayu, tangan kiri kliennya terdapat luka hitam yang bersumber dari posisi jarum selang infus.

“Luka itu bahkan menjalar hingga ke sebelah lengannya dan mengakibatkan pembusukan jaringan,” kata Bayu.

Tak hanya itu, Bayu mengungkap bahwa pembuluh darah Vena kliennya juga mengalami cacat sepanjang 30 senti meter.

“Klien kami sudah bertanya dengan oknum yang menginfus, mengapa bisa demikian, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan,” ungkap Bayu.

Dari itulah lanjut Bayu, kliennya melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sumsel atas kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

“Kami berharap, dengan adanya laporan ini, pihak rumah sakit dapat bertanggungjawab,” tutup Bayu.

Kasubdit Tipditer Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, laporannya sudah masuk pada Kamis 21 Desember 2023 lalu tentang adanya dugaan mal praktek,” ungkap Bagus.

Adapun upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik kata Bagus, yakni melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.

“Sudah ada 3 orang saksi yang diterima, pertama korban sendiri, kedua anaknya, dan ketiga keluarga korban,” kata Bagus.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Dokter Indonesia (MKDDI).

“Karena untuk melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis kami membutuhkan rekomendasi dari MKDDI,” terang Bagus.

“Setelah itu baru kami akan panggil dari pihak rumah sakit,” tutup Bagus.

print
Sebelumnya

Pohon Tumbang di Simpang BLK, Akses Jalan Dialihkan

Valentine Day, The Zuri Hotel Palembang Tawarkan Promo Hanya 400K

Berikut