****
beritasebelas.id,Palembang – Guna menanggapi polemik tentang pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) yang dimuat di media massa, Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar jumpa pers.
Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si saat jumpa pers didampingi Wakil Rektor I Dr Muhammad Adil, MA, Wakil Rektor II, Dr Abdul Hadi, M.Ag, dan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah, Drs H Jumari Iswandi, MM.
Menurut Prof Nyayu Khodijah, dari hasil pertemuan resmi dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sumatera Selatan tentang polemik UKT yang disampaikan mahasiswa ke lembaga legislatif dan eksekutif tersebut akhirnya keluar sebuah rekomendasi yaitu pencocokan data dan verifikasi ulang
“Rekomendasi ini bagian dari mengakhiri polemik yang disampaikan para mahasiswa, data yang mereka sampaikan ke DPRD dan Gubernur akan di cocokan dengan data yang di keluarkan institusi,” ujar Prof Nyayu Khodijah.
Sebelumnya perwakilan mahasiswa UIN Raden Fatah yang menamakan dirinya Cipayung Plus (IMM, HMI, KAMMI) menyampaikan ke Komisi V DPRD Sumatera Selatan bahwa sebanyak 1.723 mahasiswa sudah mengajukan pengurangan UKT dan belum membayar UKT, karena polemik tersebut.
“UIN Raden Fatah guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan Gubernur, akhirnya meminta perwakilan mahasiswa untuk melampirkan data secara tertulis seperti yang dikemukan saat pertemuan dengan DPRD, dan dilakukan proses pencocokan dan verifikasi ulang guna mendapatkan pengurangan UKT,” ujar Prof Nyayu Khodijah.
Rektor menambahkan, akan tetapi dalam pencocokan data secara tertulis, para mahasiswa hanya dapat menyajikan data sebanyak 1.307 orang, sementara data yang dimiliki universitas sebanyak 1.847 telah mengajukan pengurangan UKT.
“Ini membuktikan bahwa universitas mengakomodir lebih banyak dari data yang di permasalahkan tersebut. Dan universitas tetap kembali melakukan verifikasi data dan memberikan kesempatan kembali kepada 1.847 mahasiswa yang telah mengajukan permohonan pengurangan UKT untuk melengkapi persyaratan yang belum lengkap, namun dalam proses verifikasi ternyata ada 51 mahasiswa tidak memenuhi syarat sama sekali,” terang Prof Nyayu Khodijah.
Prof Nyayu Khodijah menambahkan, setelah hasil tersebut dibahas di rapat pimpinan, akhirnya diambil beberapa putusan. Pertama, 51 mahasiswa yang tidak lolos verifikasi tetap diberikan pengurangan UKT, namun angka pengurangannya tidak seperti pemohon ajukan. Kedua, 1.847 mahasiswa yang telah mengajukan permohonan pengurangan UKT dan belum membayar UKT akan diberikan pengurangan sesuai pengajuan.
Saat wartawan menyinggung kenapa tidak dari awal semua yang telah mengajukan permohonan pengurangan UKT disetujui oleh universitas, Prof Nyayu Khodijah menjelaskan UIN Raden Fatah adalah satuan kerja (Satker) dengan anggaran yang terbatas dan kebijakan ini merupakan upaya lembaga niat membantu mahasiswa di masa pandemi.
“Niat baik lembaga akhirnya dijadikan polemik di media sosial. Karena itu, semester ini semua yang mengajukan permohonan UKT disetujui, dengan konsekuensi rencana pengurangan UKT di semester selanjut akan ditiadakan,” ungkap Rektor.
Rektor menambahkan, rencananya satu tahun anggaran 2022 ini universitas akan menerapkan kebijakan pengurangan UKT selama dua semester, tapi karena mahasiswa meminta di semester ini semua yang mengajukan permohonan UKT dipenuhi untuk semester ini, maka akhirnya universitas memenuhi permintaan tersebut.
Prof Nyayu Khodijah sebelumnya telah menyampaikan solusi kepada DPRD dan Gubernur untuk semester selanjutnya menyangkut UKT agar membantu memberikan perhatian kepada mahasiswa dengan menganggarkan anggaran dari pemerintah daerah.
“UIN Raden Fatah sebagai perguruan tinggi sudah berusaha menganggarkan dana sukarela sebesar kurang lebih 23, 5 milyar dalam merealisasikan kebijakan pengurangan UKT selama empat semester terakhir ini. Dan batas akhir perpanjangan pembayaran UKT di semester ini pun diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2022,” ujar Prof Nyayu Khodijah.
Prof Nyayu Khodijah juga menyebutkan mahasiswa adalah aset-aset generasi muda membangun Sumatera Selatan, maka mari DPRD dan pemerintah provinsi juga untuk saling melengkapi membantu mahasiswa di masa pandemi sebagai solusi terbaik, dan semoga tidak ada lagi isu-isu yang berkembang di media.