Telan Biaya Rp 1 M, Dana Pendampingan APH Disoal

| |

Kop
Tri

***

beritasebelas.id,Palembang – Pengamat Kebijakan Publik Sumsel, Ade Indra Chaniago, meminta agar pihak, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, mengkaji ulang terkait usulan dana pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) tahun 2022 yang menelan biaya Rp 1 milyar.

“Harus dikaji ulang. Ini anggaran yang aneh,” kata Ade, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, usulan dana pendamping APH menggunakan APBD Palembang tahun 2022 itu sangat aneh. Pasalnya, biaya harus dikeluarkan tidaklah sedikit. Ia membayangkan, jika anggaran Rp 1 milyar itu diperuntukan buat ruang kelas, fasilitas di sekolah, tentu manfaatnya lebih terukur.

“Menurut saya aneh. Kok bisa penagihan pakai APH, terlebih lagi dana yang dikeluarkan tidak sedikit. Harusnya kreatif dalam politik anggaran, jangan asal copy paste. Jelas ini pemborosan,” kata Ade, Rabu (17/11/2021).

Pengajar di Stisipol Candradimuka ini menyebut, sebelum membuat kebijakan, seharusnya dilakukan analisa, apa yang menyebabkan wajib pajak tidak taat dalam melakukan kewajibannya.

“Perlu dilihat juga, apakah BPPD Palembang sudah memberikan teguran hingga sanksi bagi wajib pajak sebagaimana regulasi yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai ASN dan pembuat kebijakan, mereka dituntut untuk memberikan yang terbaik.

“Karena mereka digaji dari uang rakyat. Jangan asal copas, karena belum tentu hasilnya maksimal, sementara biaya yang dikeluarkan tidak sedikit,” katanya.

print
Sebelumnya

Digitalisasi Jadi Kunci Dongkrak Pariwisata Karimunjawa

Interaksi Diruang Digital Aman dan Sehat

Berikut