Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Orang Pemain Sabu Diamankan

| |

A Yudiansyah

beritasebelas.com,Lahat – Pemberantasan Narkoba terus yang digalakkan oleh Satres Narkoba Polres Lahat kembali membuahkan hasil. Kali ini, tiga orang sekaligus berhasil diamankan akibat penyalahgunaan Narkoba.

Dua orang tersangka atas nama Feri Laga (30) dan Okta Harisno (33) diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Aswari, Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Kota Lahat. Penangkapan kedua orang tersebut, berkat laporan dari masyarakat yang resah terhadap kedua pelaku, sering menjadikan kontrakan tersebut sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba

“Kita amankan tanpa perlawanan, dari dalam sebuah kontrakan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SIK, Jumat 19 Juli 2019.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak berwajib, kembali dikantongi satu nama tersangka lainnya. Tak mau menunggu lama, gerak cepat yang dilakukan polisi akhirnya kembali membuahkan hasil. Bertempat di Gang Cermin Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, aparat penegak hukum ini kembali berhasil meringkus satu lagi tersangka atas nama Donal Adam (27) terkait peredaran barang haram ini.

Dari hasil pengamanan yang dilakukan, pihak berwajib menyita barang bukti satu paket kecil Narkotika Jenis Sabu, satu buah plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga kuat Sabu, satu batang kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu.

“Satu set alat hisap sabu/bong, lima ball plastik klip transparan lengkap dengan unit timbangan digital warna silver dan uang tunai 300 ribu rupiah diduga kuat hasil dari penjualan Narkoba, berhasil kita amankan dari tangan Donal,” sambung Kasat.

Kini, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sudah diamankan di Mapolres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut.

print

Sebelumnya

Sekolah Inklusi Tak Bedakan Perlakuan  ABK dan Siswa Umum 

Innalilahi, Korban Kedua MPLS SMA Taruna Indonesia Palembang Meninggal

Berikut