Ternyata, Pelaku Penembakan di Simpang Macan Lindungan Adalah Oknum Polisi

| |

Haris

beritasebelas.com,Palembang – Setelah sempat viral, akhirnya pelaku penembakan yang menewaskan Muhammad Ridwan alias Dedek (35) di simpang empat Macan Lindungan, Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan IB I Palembang, Senin 22 Juli 2019 akhirnya terungkap.

Terduga pelaku penembakan adalah oknum anggota Polres OKI berpangkat Brigadir Polisi dengan inisial IP yang mendatangi Polresta Palembang beberapa jam setelah kejadian dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polresta Palembang secara tertutup.

Tak hanya itu, Brigpol IP juga secara resmi membuat laporan tentang pemalakan yang dialaminya saat melintas di lokasi kejadian. Dari data diperoleh, peristiwa itu berawal saat Brigpol IP sedang melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai truk seorang diri tanpa muatan. Kemudian saat berhenti di lampu merah, IP didatangi beberapa orang diduga pelaku pemalak.

Kemudian terduga pemalak tersebut meminta sejumlah uang dengan cara memaksa. Karena tidak diberi, terduga pelaku pemalakan menyerang IP dengan senjata tajam. Akan tetapi serangan tersebut hanya mengenai mobil, sedangkan pelaku lain langsung menyerang Brigpol IP hingga anggota Polres OKI ini berusaha mempertahankan diri dengan melepaskan tembakan dan mengenai Ridwan.

“Untuk senpinya resmi dan dilengkapi dengan sprint (surat perintah) serta saat kejadian IP juga sedang melaksanakan tugas intern,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, Selasa 23 Juli 2019.

Setelah Ridwan tersungkur bersimbah darah dengan luka tembak di dada, dirinya langsung dilarikan ke ke RSI Siti Khodijah, namun nyawanya tak terselamatkan, sedangkan Brigpol IP pergi ke pos polisi terdekat.

print

Sebelumnya

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab OKU Terima 7 Penghargaan Sekaligus

54 Petinju Amatir Duel di Kejuaraan Antar Sasana

Berikut