Tersandung Hukum, KONI Pusat Tunjuk Plt Ketua KONI Sumsel

| |

Kop
Arto

****

beritasebelas.id, Palembang – Tersandungnya sejumlah pimpinan KONI Sumsel membuat Pengurus KONI Pusat  menunjuk Andrie T.U Soetarno sebagai Plt. Ketua KONI Sumsel guna memperlancar program kerja dan keberlangsungan organisasi. 

Suasana rapat Kordinasi Pengurus KONI Sumsel pasca tersandungnya pimpinan KONI Sumsel – foto Arto beritasebelas.id

Pada kesempatan tersebut Plt. Ketua KONI Sumsel, Andrie T.U Soetarno yang didampingi juga Bendahara Umum KONI Pusat Kemas Ilham Akhbar memimpin rapat dengan pengurus KONI Sumsel  dengan dimoderatori oleh Kabid Hukum Misnan Hartono, SH di Sekretariat KONI Sumsel, Kamis (14/9/2023).

Turut hadir Wakil Ketua 1 KONI Sumsel Rizki Perdana, Wakil Ketua 2 Asnawi Mangkualam, Wakil Ketua 3 Riza Fahlevi, Wakil Ketua IV Agung Rahmadi, Para Wasekum, Waketum V Jamaluddin, Para Kabid, dan diikuti semua pengurus KONI Sumsel.

“Minggu kemarin saya diminta oleh Bapak Ketua KONI Pusat untuk membantu di KONI Sumsel, dan SK saya hingga November 2023 nanti. Dalam rentang ini kita akan terus mendorong bagaimana Porprov yang di depan mata ini bisa terus berjalan dan Musorprovlub bisa secepatnya dilakukan, bila perlu setelah Porprov nanti,” ujarnya.

Andrie T.U Soetarno menambahkan bahwa pelaksanaan Porprov Sumsel XIV di Lahat tinggal tiga hari lagi pada 17 September 2023, mudah-mudahan secepatnya anggaran bisa segera dicairkan demi kelancaran kegiatan ini.

Terkait dengan pengajuan tiga nama yang dikirim oleh KONI Sumsel untuk menjadi Plt Ketua KONI Sumsel merupakan wewenang Ketua KONI Pusat. Namun demikian, pihaknya memastikan tidak ada unsur politik, dan murni untuk penyelamatan pelaksanaan program kerja dan jalannya organisasi karena terjadi kekosongan di jajaran pimpinan.

“Kami berharap nanti semua pengurus bisa membantu saya. Baik itu Porprov maupun Musorlub nanti,” harapnya.

print
Sebelumnya

Anggota Dapil 2 Dialog Dengan Warga Saat Reses

Korban Investasi Bodong FEC Terus Bertambah, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Berikut