Tidak Terdaftar DPT, Segera Lapor Ke Panwas atau Panwascam Palembang

| |

Yudiansyah

[SMA Muhammadiyah se Kota Palembang mengikuti sosialisasi pemilihan umum yang lakukan oleh Panwaslu Kota Palembang – foto Yudiansyah beritasebelas]
beritasebelas.com,Palembang – Polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) kembali menuai permasalahan,  dimana pada Minggu,  29 April 2018 lalu Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengumumkan DPT hasil revisi untuk Kota Palembang menjadi 1.107.177. Dari 1.244.870.

Akibat dari hasil revisi ini,  diketahui banyak pemilih yang sebelumnya terdaftar di DPS ketika pengumuman DPT revisi harus menggigit jari. Pasalnya,  ribuan pemilih tersebut terancam tidak dapat memberikan suara mereka pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada Juni Mendatang.

Seperti apa yang diungkapkan warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang,  M Fathony beserta istri yang semula masuk dalam DPS, dan DPT, ketika ada revisi dirinya beserta istri diketahui tidak masuk dalam daftar pemilih tetap.

“Saya akan melaporkan hal ini kepada Panwaslu Kota Palembang.  Kondisi ini jelas sangat merugikan dirinya,”katanya.

Menangapi kekisruan DPT, Ketua Panwaslu Kota Palembang M Taufik,  mengatakan,  pihaknya meminta kepada masyarakat untuk segera mendatangi Panwas atau Panwascam di kecamatan mereka tinggal.

“Masalah DPT ini sudah menjadi temuan Panwaslu Kota Palembang,  dimana kita sudah melakukan rekomendasi serta melaporkan KPU Kota Palembang ke DKPP terkait permasalahan tersebut pada Sabtu 28 April 2018,”ungkap Ketua Panwaslu Kota Palembang M Taufik,  saat sosialisasi partisipatif pemilih pemula bersama ratusan pelajar SMA Muhamadiyah se Kota Palembang,  Senin April 2018 di Hotel 101 Palembang.

Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Junaidi, mengatakan pihaknya akan membuat pemberitahuan kepada masyarakat agar seger melapor ke Panwas kota maupun Panwascam di kecamatan masing-masing.

“Ada alternatif pilihan dalam menyikapi ini,  yakni adanya daftar pemilihan tetap tambahan,”ujarnya.

Ditambahkannya,  namun pihaknya akan meminta Komisi Pemilihan Umum untuk kembali memasukan nama-nama yang hilang ke DPT jangan sampai masyarakat dirugikan secara politik.

print
Sebelumnya

Dinas Pendidikan Palembang Targetkan Seluruh SMP Mengadopsi Kurikulum K-13

Menyambut Pesta Olahraga Akbar Asian Games, Pemkot Percepat Pembuatan MBC

Berikut