Tiga Kali Beraksi, Spesialis Rampok Berpistol di Musi Rawas Ditangkap

| |

Kop

Uci

*****

beritasebelas.id, Musi Rawas – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pelaku spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berpistol yang sering meresahkan masyarakat.

Diketahui pelaku ialah Akino Saputra (30) warga SP VI Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Selain Akino, polisi juga tengah melakukan pengejaran rekannya yang turut serta membantu melakukan aksinya berinisial LK.

Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di SP VI Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Selasa (17/12/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.

“Selain menangkap tersangka, anggota juga turut menyita dua buah Senjata Api Rakitan (Senpira), diantaranya, satu buah senpira laras pendek dan satu buah senpira laras panjang, dari tangan tersangka, ” jelas Ryan, Kamis (19/12/2024).

Kata Ryan, tersangka diduga melakukan aksi curas terhadap NP karyawan PT PNM di Jalan Desa Tri Anggun, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (25/11/2024).

Diketahui, kejadian tersebut saat korban (NP) bersama temannya berinisial FA menemui pelanggan untuk menagih ke Desa Tri Anggun, Kecamatan Muara Lakitan.

Setelah melakukan penagihan, kedua korban hendak pulang ke Kecamatan BTS Ulu, yang mana Mess PT PNM berada di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

“Namun, ditengah perjalanan kedua korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang muncul dari semak-semak, kemudian langsung menodongkan senjata api kepada NP, selanjutnya FA dipukul kepalanya dengan pelaku yang memegang senjata api, ” kata Ryan.

Lalu, tiba-tiba satu orang pelaku lain muncul dari semak-semak dengan menggunakan senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap NP dan langsung mengambil jaket NP dan pelaku berhasil mencuri satu Hp merk Y 22 VIVO.

Kemudian pelaku yang memegang senjata api melakukan pengejaran terhadap karyawan PT PNM lainnya. Namun, karyawan PT PNM tersebut berhasil melarikan diri ke arah Desa Tri Anggun.

“Sehingga pelaku ini kembali lagi ke arah NP dan FA, lalu meminta uang, karena tidak ada uang, kedua korban turun dari sepeda motor yang dikendarainya serta melepas helm yang dipakai NP, ” terang Ryan.

Melihat korban sudah turun dari motor, pelaku yang menggunakan senjata api langsung merampas sepeda motor korban serta pelaku juga merampas helm NP.

“Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri dan berhasil membawa kabur sepeda motor NP, yang mana tas hitam masih nempel di sepeda motor yang berisikan satu unit Hp Samsung Galaxy A14 ke arah Kabupaten Pali, ” ujar Ryan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dengan total keseluruhan senilai Rp 25 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Mura guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang membantu berinisial LK, ” tutup Ryan. (*)

print

Sebelumnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Empat Lawang lakukan Sosialisasi Simpul Jaringan Informasi Kearsiapan Nasional

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Empat Lawang Gelar Apel Siaga Pengawasan

Berikut