—
A Yudiansyah
beritasebelas.com, Lahat – Tiga serangkai yang merupakan pemain barang haram narkoba jenis sabu, kembali diamankan oleh Satres Narkoba Polres Lahat. Hanya butuh waktu empat jam, ketiga pemuda tuna karya ini berhasil diciduk dan diamankan di Mapolres Lahat.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat. Anggota Satres Narkoba yang mendapat informasi jika di jalan Umum samping pertamina Kelurahan Kota Negara, Lahat sering adanya transaksi jual beli narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus satu tersangka atas nama Avriando (23) warga Kota Baru Kecamatan Kota Lahat. Dari tangan Avriando, petugas mendapati barang bukti tiga paket Sabu di badan tersangka saat dilakukan penggeledahan.
“Saat diinterogasi, lelaki bertubuh kurus ini menjelaskan, bahwa barang haram yang dirinya kuasai berasal dari Otong serta masih ada lagi Sabu yang dititipkan di kediaman rekannya,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SIK, Jumat 13 September 2019.
Dari kicauan Avriando, anggota Satres Narkoba terus bergerak cepat, untuk menangkap pelaku lainnya. Pengembangan yang dilakukan akhirnya membuat hasil. Petugas berhasil meringkus Perzah Pernando alias Otong (29) bergelar sarjana pendidikan. Otong dirngkus di sebuah rumah kontrakan di kawasan jalan Rejang Lembayung, Kota Lahat.
“Dari tangan pelaku kedua, kita berhasil mengamankan BB berupa 1 batang pirek kaca dan 3 batang pipet plastik, kemudian tersangka dan BB dibawa ke Polres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bobby.
Dari hasil interogasi kedua tersangka yang sudah diamankan, pada pukul 23.00 Wib, aparat kembli melakukan penggerebekan di Gang Mawar, Talang Jawa, Lahat.
Dalam penggerebekan ini kembali petugas pengamankan seseorang bernama Alang Saputra Gautama, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus plastik di dalam pot kembang yang terletak di ruang tamu.
Dalam bungkusan tersebut ditemukan 4 (empat) paket sedang serbuk kristal Sabu, 1 (satu) butir ineks warna hijau berlogo tengkorak yg diduga narkotika jenis ineks, 1 buah timbangan digital dan 2 ball plastik klip bening.
“Ketiganya sudah kita amankan beserta barang bukti yang terbagi masing masing Sabu dengan berat kotor 4.46 gram, serta inek 0.66 gram juga ballan plastik klip transparan diduga untuk mengemas Sabu serta timbangan digital,” pungkasnya.