Tiga Pemalak di Pasar 16 Palembang Ditangkap

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangTiga sekawan yakni, Sanjaya (40), Ali (21) dan Jumadi (19), warga 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, dibekuk Satreskrim Polrestabes Palembang karena meminta uang secara paksa ke sejumlah Ruko di Pasar 16 Ilir Palembang.

“Ya banyaknya laporan masyarakat, bahwa ada sejumlah orang yang kerap meminta uang secara paksa di Pasar 16 Ilir,” kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Katim Resmob, Aipda Agus Akbar, Rabu (20/5).

Mendapat laporan masyarakat, Tim Resmob langsung melakukan pengintaian di sejumlah ruko yang kerap diminta uang oleh ketiga tersangka.

Benar saja, saat tiba di lokasi yang dimaksud, ketiga pelaku kedapatan sedang meminta uang di salah satu Ruko. Ketiga tersangka pun tak berkutik saat diciduk petugas.

Menurut Agus, saat mengamankan ketiga tersangka, tercium bau minuman keras dari ketiganya.

“Dari pengakuan ketiga tersangka ini,  di bawah pengaruh minuman keras ia melakukan aksi pemalak sambil mabuk,” katanya.

Ketiga tersangka pun lalu digiring ke Mapolrestabes Palembang beserta barang bukti uang hasil pemalakan sebesar Rp 250 ribu dan beberapa lembar amplop.

“Ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan mereka,” tutupnya.

Sementara tersangka Sanjaya, mengakui perbuatannya kerap meminta uang. Namun ia membantah melakukan hal tersebut secara paksa.

“Saya hanya minta seikhlasnya. Dikasih atau tidak, ya seikhlasnya,

saya bilang ke pedagang, mau lebaran kami minta THR. Silakan kalau ada taruh saja uangnya di amplop. Kalau tidak ada, ya tidak apa. Kami tidak maksa,”  katanya.

print
Sebelumnya

PSBB Palembang Dinilai Setengah Hati

Basarnas Temukan Tubuh Ajis Dalam Keadaan Meninggal

Berikut