
—
beritasebelas.com,Palembang – AN (28) warga Kecamatan IT II Palembang harus diamankan Tim Hunter Betha 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4) sekitar pukul 23.00 lantaran memiliki satu paket kecil shabu.
Pelaku diamankan oleh Tim Hunter Betha 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang saat sedang melakukan patroli di Jalan Perintis kemerdekaan Palembang.
“Saat melintasi lorong Manggar II anggota kita mendapati pelaku yang sedang berjalan sendirian perilakunya mencurigakan sehingga anggota kita mendatangi pelaku,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, Minggu (5/4).
Setelah itu anggota Hunter Betha 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan didapatkan satu paket kecil sabu.
“Usai mendapatkan barang bukti itu anggota kita langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek IT II Palembang,” katanya.
Sedangkan, pelaku Anton mengakui bahwa barang haram itu memang merupakan milik yang akan dikonsumsi bersama temannya yang menunggu di depan lorong.
“Rencananya mau konsumsi bersama teman, tapi setelah di depan lorong bersama anggota sat Sabhara Polrestabes Palembang teman saya sudah tidak ada lagi. Kemungkinan dia sudah tahu kalau akan ada anggota polisi yang berpatroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.