beritasebelas.com,Palembang – Puluhan Juru parkir (Jukir) liar diamanakan Tim Hunter Sat Sabhara dan Unit Tipiriang Polrestabes Palembang, Sabtu (13/6). Mereka di angkut ke Mapolrestabes untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, dalam giat tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat. Beberapa juru parkir (Jukir) tersebut kemudian di gelandang ke truk Polisi untuk dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, dalam giat tersebut Polisi berhasil mengamankan puluhan orang juru parkir yang diduga tidak dilengkapi surat tugas resmi.
Muhammad, salah seorang Jukir di kawasan Bungaran, Jalan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu I, Palembang saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan bawasaanya dirinya berprofesi sebagai Jukir sudah lumayan lama, sudah jalan 3 sampai 4 tahun hingga kini.
“Saya sudah lama jadi juru parkir di rumah makan tersebut 3 sampai 4 tahunan, biasanya saya minta kepada konsumen untuk mobil Rp 2,000 dan motor Rp 1,000. Kami juga meminta dengan sukarela dan tidak memaksa,” katanya.
Saat di tanya mengenai surat tugas, Muhammad juga menjelaskan kalau dirinya selalu membawa surat tugas dalam bekerja, menjaga dan mengatur kendaraan yang parkir di rumah makan tersebut.
“Surat tugas kami ada pak, tapi kami tidak mengetahui atas dasar apa tiba-tiba kami dibawa ke Polrestabes ini,” kata Muhammad saat diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto membenarkan giat yang dilakukan anggotanya, namun saat ini dirinya belum bisa untuk memberikan keterangan.
“Kita lakukan giat ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, beberapa jukir juga masih dalam pemeriksaan, dan untuk keterangan lebih lanjut nanti mungkin akan disampaikan oleh Kapolrestabes,” katanya.