Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Melalui Banpol, Polsek Sako Amankan Sejumlah Anak Punk di Kawasan Villa Kenten

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Menindak lanjuti aduan masyarakat yang dikirim melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol), jajaran Polsek Sako Palembang mengamankan sejumlah anak punk di kawasan Villa Kenten, Kelurahan Suka Suka Maju, Jumat (21/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sejumlah anak punk di kawasan Villa Kenten saat diamankan oleh petugas Polsek Sako Palembang – foto Uci beritasebelas.id

Anak punk tersebut ialah Reza (18) warga Jalan Berdikari, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

Andika (22) warga Perum Edelwish, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Bayu (18) warga Jalan Ganda Subrata Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.

Andika Mesa (17) warga Perum Danau Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.

Fajar (18) warga Jalan Sosial, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolsek sako Kompol Sulis Pujiono mengatakan bahwa para anak-anak punk itu diamankan di Villa Kenten.

“Saat dilakukan penangkapan mereka (anak-anak punk dalam keadaan mabuk minuman keras,” ungkap Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono, Minggu (23/7).

Selanjutnya kata Sulis, ke lima anak-anak punk tersebut dibawa ke anggota ke Polsek Sako Palembang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka (anak-anak punk) itu kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” singkat Sulis.

print
Sebelumnya

BI Sumsel Ajak Pesantren Galakkan Ekonomi Syariah

KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 Disepakati

Berikut