****
beritasebelas.id, Palembang – Belum selesai pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat terhadap rencana pembangunan lift di Jembatan Ampera, kini masyarakat Sumsel, khususnya Kota Palembang terancam kehilangan lagi salah satu cagar budaya yang ada di Kota Palembang yaitu Benteng Kuto Besak (BKB).
Pasalnya, pihak Rs Dr AK Gani yang berada di kawasan BKB akan melakukan perluasan dan pembangunan rumah sakit tersebut menjadi empat lantai.
Salah satu kelompok yang menolak keras adanya perluasan tersebut datang dari Aliansi Penyelamat BKB yang diketuai oleh salah satu budayawan Sumsel yaitu Vebri A Lintani.
Dalam rapat yang dilakukan oleh Aliansi Penyelamat BKB pada Sabtu, (19/11/22) lalu, Vebri menilai bahwa pemerintah saat ini belum melihat dengan mata yang serius terhadap pentingnya suatu cagar budaya di kota Palembang.
“Sehingga kalau memang perluasan rumah sakit tersebut tetap dilakukan, maka status BKB yang sudah menjadi cagar budaya tentu terancam bahkan terparah bisa dihapus, karena bangunannya rusak oleh perluasan pembangunan Rs AK Gani Palembang,” ungkapnya.
Selain itu, Vebri juga khawatir jika pembangunan tersebut tetap dilakukan maka status BKB sebagai identitas dan marwah masyarakat Kota Palembang akan hilang.
“BKB itu harusnya dinikmati oleh masyarakat, bukan untuk segelintir orang. Kepentingan BKB sebagai pertahanan identitas dimasa sekarang ini sudah tidak lagi maksimal karena pemerintah kita ini kalau pemahaman soal cagar budaya yang sifatnya non fisik kurang mendapat perhatian,” lanjutnya.
Vebri sangat menyayangkan wacana perluasan Rs Dr AK Gani menjadi empat lantai yang tentunya akan menghabiskan lahan di BKB tersebut, pasalnya kawasan tersebut dikhawatirkan masih menyimpan cagar-cagar budaya yang lain yang belum ditemukan.
“Jadi Aliansi Penyelamat BKB ini ingin membuka mata pemerintah bahwa nilai-nilai kesultanan Palembang Darussalam ada disana. Nilai penyebaran agama islam juga ada disana, bahwa BKB merupakan simbol masa kejayaan Sultan Mahmud Badarudin I sehingga pemerintah harusnya menjaga peninggalan tersebut,” tegasnya.
Dirinya juga tidak ingin nasib Jembatan Ampera dan BKB ini sama dengan Pasar Cinde Palembang yang hingga saat ini bangunannya roboh dan pembangunannya mangkrak bahkan kehilangan statusnya sebagai cagar budaya.
“Kalau mau bangun rumah sakit ya silahkan saja, kita masyarakat Sumsel pasti bangga jika ada rumah sakit dengan fasilitas dan bangunan kelas A, tapi alangkah baiknya tidak dilakukan dikawasan BKB. Coba cari tempat lain yang kira-kira lebih strategis,” ujarnya.
Setelah melalui rapat bersama anggota dari Aliansi Penyelamat BKB, Vebri mengatakan bahwa secepatnya pihaknya akan bersurat ke Kementrian Pertahanan (Kemenhan), Panglima TNI, Pangdam II Sriwijaya.
“Setelah bersurat dengan beberapa lembaga pemerintah, selanjutnya kita akan mengadakan pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya kota dan provinsi untuk berdiskusi secara legal. Karena BKB ini sudah terdaftar sebagai cagar budaya SK Kemendikbud RI pada 3 Maret 2004 dengan nomor register CB678 MBKB09/PW007/MKP/2004,” tutup Vebri.
Menurut rencana, pembangunan empat lantai dan perluasan Rs Dr AK Gani akan mulai berjalan pada tahun 2023 mendatang dengan menghabiskan dana sebesar Rp. 200 milyar.