—
A Yudiansyah
beritasebelas.com,Lahat – Hilangnya satu unit mobil truk pengangkut sampah, milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) setahun yang lalu, hingga kini belum ada titik terang. Mobil jenis HINO 130 HD dengan Nopol BG 8050 EZ yang hilang sejak 24 April 2017 yang lalu, belum ada tindak lanjut dari dinas terkait.
“Itu harus segera diganti, karena kendaraan yang hilang tersebut merupakan aset negara dan sangat dibutuhkan untuk mengangkut sampah yang kian banyak saat ini,” katanya di Kantor Plantari, Selasa 24 April 2018.
Ia menambahkan, adanya kendaraan dinas yang hilang itu, menunjukkan bahwa ASN yang telah diberi amanah kurang hati-hati dan lalai dalam menjaga aset negara.
“Dan oleh karenanya, mereka yang telah menghilangkan kendaraan dinas itu harus segera menggantinya,” kata Sanderson.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Ahmad Jamil, SE, pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, menjelaskan bahwa di tahun 2017 ada dua unit kendaraan yang hilang.
“Namun, untuk mobil Dinas DLH sudah dalam proses tuntutan ganti rugi (TGR) dan bisa dikonfirmasi langsung ke Sekretariat TGR di Inspektorat,” terang Ahmad.
Ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat melalui Sekretaris Muhammad Nasir menjelaskan, pihak ASN yang menghilangkan kendaraan dinas itu telah menyanggupi untuk melakukan ganti rugi.
“Namun, ia tidak menyatakan batas akhir waktu ganti rugi tersebut,” pungkasnya.