Truk Pengangkut Sampah Hilang, Plantari Desak Dinas LH Ganti Rugi

| | ,

A Yudiansyah

 

beritasebelas.com,Lahat – Hilangnya satu unit mobil truk pengangkut sampah, milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) setahun yang lalu, hingga kini belum ada titik terang. Mobil jenis HINO 130 HD dengan Nopol BG 8050 EZ yang hilang sejak 24 April 2017 yang lalu, belum ada tindak lanjut dari dinas terkait.

[Ketua LSM Plantari, Sanderson Syafe’i,ST,SH]
Ketua LSM Plantari, Sanderson Syafe’i,ST,SH saat dibincangi awak media, menuntut agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bertanggungjawab atas kehilangan satu unit kendaraan dinas tersebut, segera memberikan ganti rugi hingga batas waktu akhir April 2018.

“Itu harus segera diganti, karena kendaraan yang hilang tersebut merupakan aset negara dan sangat dibutuhkan untuk mengangkut sampah yang kian banyak saat ini,” katanya di Kantor Plantari, Selasa 24 April 2018.

Ia menambahkan, adanya kendaraan dinas yang hilang itu, menunjukkan bahwa ASN yang telah diberi amanah kurang hati-hati dan lalai dalam menjaga aset negara.

“Dan oleh karenanya, mereka yang telah menghilangkan kendaraan dinas itu harus segera menggantinya,” kata Sanderson.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Ahmad Jamil, SE, pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, menjelaskan bahwa di tahun 2017 ada dua unit kendaraan yang hilang.

“Namun, untuk mobil Dinas DLH sudah dalam proses tuntutan ganti rugi (TGR) dan bisa dikonfirmasi langsung ke Sekretariat TGR di Inspektorat,” terang Ahmad.

Ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat melalui Sekretaris Muhammad Nasir menjelaskan, pihak ASN yang menghilangkan kendaraan dinas itu telah menyanggupi untuk melakukan ganti rugi.

“Namun, ia tidak menyatakan batas akhir waktu ganti rugi tersebut,” pungkasnya.

print

Sebelumnya

Gawat!!! 20 Tahun Lebih Tak Disentuh Pembangunan, Ruang SDN 27 Palembang Ambruk

Najib Ajak Pengusaha Pariwisata Sukseskan Asian Games

Berikut