****
beritasebelas.id, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 pada rapat paripurna LXX (70), Kamis 31 Agustus 2023.
Rapat paripurna dengan angenda tunggal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, didampingi oleh Wakil Ketua Hj. Kartika Sandra Desi, dan H. Muchendi Mahzareki. Hadir juga pada rapat paripurna ke LXX Wakil Gubernur Sumsel H. Mawadi Yahya dan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta tamu undangan lain.
Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel yang diketuai oleh H. Toyeb Rakembang, dan dibacakan oleh juru bicaranya Tamtama Tanjung dengan inti laporan dihadapan rapat paripurna LXX yakni penjelasan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Propemperda tahun 2024, terdiri dari empat Raperda inisiatif DPRD Sumsel dan tiga Raperda atas usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Empat Raperda usul inisiatif dari DPRD Sumsel yakni Raperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat, Raperda tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan Pedalaman, Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi, dan Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
Sedangkan Raperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumsel, terdiri dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Sumsel dilaporkan dihadapan rapat paripurna, kemudian rapat paripurna LXX dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD terhadap Propemperda tahun 2024 dihadapan anggota DPRD Sumsel.