beritasebelas.com, Baturaja – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten OKU akan memberikan tindakan tegas bagi 4.000 pelanggan yang mengunggahk hingga bulan Mei ini. Jika total, seluruh tinggakan pelanggan mencapai 10 milyar.
Hal tersebut diungkapkan Dirut PDAM H Abi Kusno SE didampingi Kabag Teknis Asril SSi melalui Kasubsi Humas Elfanco SE. Jumat (29/05). Kata Franco, pihaknya akan melakukan penyisiran seluruh pelanggan yang menunggak diatas 3 bulan, bahkan akan melakukan pemutusan aliran air bersih.
” Berdasrakan surat tentang pengumuman PDAM Tirta Raja No 690.008/153/PDAM/2020 tentang giat bulan penertiban pelanggan tahun 2020. Untuk itu kami menghimbau kepada para pelanggan PDAM Tirta Raja yang menunggak tagihan rek PDAM diatas 3 bulan untuk segera melakukan pembayaran tagihan rek PDAM,” kata Fanco
Fanco juga mengatakan jika PDAM sudah membentuk dua tim yang akan mulai turun kejalan awal Juni mendatang
Lebih lanjut dikatakan Elfanco, tercatat saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM mencapai 10 Milyar Rupiah. Sehingga pihaknya akan mengambil langkah tegas guna melakukan penertiban bagi pelanggan yang menunggak.
“Diharapkan himbauan ini akan diindahkan oleh para pelanggan demi kelancaran bersama dan kelancaran produksi PDAM Tirta Raja,” pungkasnya.