****
beritasebelas.id, Palembang – Mantan karyawan hotel Sanjaya Palembang melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022).
Mereka menuntut agar pihak berwajib segera selesaikan proses pelaporan terhadap Hotel Sanjaya.
koordinator aksi yang juga eks karyawan Hotel Sanjaya Saifudin mengatakan, aksi unjuk rasa ini adalah merupakan bentuk ketidakpuasan para mantan pekerja karyawan hotel Sanjaya atas ketidakjelasan uang pesangon.
“Ada 72 karyawan yang haknya belum dipenuhi hingga saat ini. Total pesangon dari 72 mantan karyawan sekitar Rp4,5 miliar,” kata dia disela-sela aksi.
Menurutnya selama dua tahun ini belum ada kepastian yang jelas terhadap nasib ex karyawan Hotel Sanjaya.
Padahal, lanjut dia, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan agar pemilik Hotel Sanjaya membayarkan hak-hak dari mantan keryawan. Namun nyatanya, keputusan itu pun belum juga dilaksanakan.
“Pihak yang bersangkutan masih terus mengulur-ngulur waktu untuk membayarkan pesangon yang menjadi hak 72 mantan karyawan,” tegasnya.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, saat ini kepolisian masih bekerja keras untuk mencari solusi terbaik.
“Dengan segala daya upaya kita berusaha membantu masyarakat untuk memberikan yang terbaik,” katanya.
Sedangkan untuk proses hukum yang tengah berlangsung saat ini, Tulus mengungkap bahwa, semua pihak telah dilakukan pemeriksaan.
“Nanti setelah itu kita bedah bersama-sama dihadapan masyarakat,” ungkapnya.
Disisi lain Tulus juga membantah proses hukum perihal pelaporan yang dilakukan mantan karyawan Hotel Sanjaya mandek atau tidak berjalan.
“Tidak ada itu mandek, proses terus berjalan, namun ada proses yang harus dijalani,” pungkasnya. (*)