
****
beritasebelas.id, Palembang – Pada malam pergantian tahun, kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang akan ditutup pada pukul 22.00 WIB. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Ops Sat Pol PP Kota Palembang Cherly Panggarbesi.

“Di kawasan BKB juga tidak ada perayaan khusus pada malam pergantian tahun, pesta kembang api juga akan ditiadakan,” ungkap Cherly, Selasa (26/12).
Selain itu kata Cherly, pihaknya juga akan menerjunkan 100 personel untuk berjaga di kawasan BKB.
“Para personel ini diterjunkan untuk menjaga kawasan BKB sampai malam pergantian tahun, agar tidak ada masyarakat yang berkumpul,” kata Cherly.
“Jika masih ada masyarakat yang berkumpul di atas pukul 22.00 WIB, maka akan dilakukan peneguran, untuk membubarkan diri,” tutup Cherly.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa pemerintah melarang warga untuk merayakan malam tahun baru dengan menggunakan petasan atau kembang api.
Larangan tersebut juga sudah tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2024, dan sudah diteruskan ke seluruh kecamatan di Kota Palembang.
“Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru, demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat,” kata Dewa singkat.