Ungkap Kasus Jajaran Polda Sumsel

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM senin 24 Agustus 2020 mengungkapkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Ketiga Bulan Agustus 2020.

Kombes Pol Drs Supriadi MM

Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polrestabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan Agustus 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 19 kasus tindak pidana. Dari 19 kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu, Curat 6 kasus, Curas 9 kasus, Curanmor 3 kasus dan Bunuh satu kasus.

Dari 26 kasus tersebut terbanyak yang mengungkap adalah Ditreskrimum Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, Polres Musi Banyuasin masing-masing 3 kasus, Polrestabes Palembang, Polres Muara Enim dan Polres Prabumulih masing-masing 2 kasus, sedangkan Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, Polres Muratara Polres Pagar Alam masing-masing 1 kasus.

Kemudian untuk Tindak Pidana Narkoba, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 31 kasus dan menangkap sebanyak 54 Tersangka terdiri dari pengedar 43 orang, pemakai 23 orang. Sedangkan barang bukti yang disita shabu 238,85 gram, ekstasi 246,5 butir dan ganja 108,52 gram

Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap, terbanyak yakni Polrestabes Palembang (7 LP), Polres Banyuasin (3 LP), Polres Prbumulih (3 Lp) dan Polres Musi Rawas (3 Lp). Sedangkan dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polres Ogan Ilir 180,29 gram shabu, Polres Murata 25,80 gram shabu dan 36 butir ekstasi, dan Polrestabes Palembang (5,75 Shabu 8,52 Ganja dan 98 butir ekstasi).

Dari barang bukti Narkoba yang disita (shabu, ganja, ekstasi), Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.468 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba ujar Kabid Humas diruang kerjanya, Senin (24/8).

Polda Sumsel mengajak warga Provinsi Sumsel untuk bersama basmi Narkoba untuk masa depan bangsa yang gemilang dan selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa.

Ditambahkan oleh Kombes Pol Drs Supriadi, MM bahwa meskipun masa Pandemi Covid-19, Ditreskrimum dan Ditres Narkoba Polda Sumsel serta Polres/Tabes jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan tindak pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.

Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kombes Pol Drs Supriadi, MM berharap kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.

print
Sebelumnya

Jasad Dua Sejoli Tenggelam Di Sungai Musi Ditemukan

Tanya gaji, Istri Babak Belur di Hajar Suami

Berikut