Usai Beraksi, Dua Pelaku Jambret Diamankan

| |

Dudi

beritasebelas.com,PalembangTori (40), warga Jalan Kenten Azhar Blok C4, Kecamatan Sako Palembang dan Randi (32), warga Jalan Ratu Sianum, Lorong H Umar, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang harus berurusan dengan Polsek Kalidoni Palembang.

Kedua pelaku diamankan usai melakukan aksi penjambretan terhadap Kameliya (38), pada Senin (18/5) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan May Zen tepatnya di seberang Mega Fashion, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

“Waktu kejadian anggota Reskrim kita sedang melakukan patroli dan mendengarkan teriakan dari korban, sehingga anggota kita melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata  Kapolsek Kalidoni, AKP Irene, Sabtu (23/5).

Dirinya mengatakan, pelaku ini mencari korbannya dengan cara berkeliling dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat itu pelaku melihat korban dan langsung mendekati,” katanya.

Setelah itu pelaku Randi yang dibonceng langsung merampas kalung dari leher korban, lalu setelah dikuasai langsung tancap gas dan kabur. “Nah pas anggota kita hunting, korban berteriak maling dan didengar lah oleh anggota kita dan mampu menangamankan kedua pelaku,” katanya.

Untuk barang bukti yang diamankan satu unit Sepeda motor Honda BeAT dengan nopol BG 4733 BH, warna Hitam.

Sementara itu, pelaku Tori mengakui perbuatannya bersama Randi.

“Saya melakukannya dengan teman saya itu lantaran butuh uang untuk lebaran sehingga nekat melakukan aksi ini,” katanya.

print
Sebelumnya

Pemuda Pancasila Palembang Temukan Stiker Berlambang Komunis di PIM

Polda Sumsel Gelar Apel Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Berikut