****
beritasebelas.id, Palembang – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersama rombongan, Jumat (9/9) kemarin, bertakziah ke makam almarhum Albar Mahdi santri korban penganiayaan tindak kekerasan pada 22 Agustus 2022 silam.
Tak hanya bertakziah, pimpinan Gontor bersama rombongan juga berkunjung ke rumah korban yang berada di jalan Mayor Zein, Lorong Sukarame, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Menanggapi kunjungan Pimpinan Gontor bersama rombongan tersebut, Siti Soimah Ibunda Albar Mahdi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya atas kunjungan dari Pimpinan Ponpes Gontor ke kediaman rumah saya, dengan bertakziah bersama saya dan keluarga besar, dan juga pada sore harinya telah melakukan ziarah ke makam anak saya Albar Mahdi,” ucap Soimah, Sabtu (10/9).
Soimah memaknai, jika tujuan Pimpinan Ponpes Gontor bersama rombongan berkunjung adalah suatu bentuk tindakan yang nyata kepada keluarga, yakni untuk menghibur dan mengucapkan Belasungkawa.
“Agar keluarga kami bersabar dalam menghadapi cobaan yang sedang kami alami,” ungkapnya.
Namun, kata Soimah, dikarenakan permasalahan tersebut sudah masuk ke ranah hukum, maka pihak keluarga tetap melanjutkan proses hukum.
“Kami akan tetap melanjutkan proses hukum ini untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya, untuk anak saya Albar Mahdi,”tegasnya.
“Begitupun kepada pihak-pihak yang terlibat yang mencoba menghilangkan bukti-bukti, menutup-nutupi atas peristiwa penganiayaan terhadap anak saya, sehingga anak saya harus menjalani otopsi, ekshumasi dan saya sebagai seorang ibu harus menyetujui proses autopsi, ekshumasi tersebut benar-benar sangat membuat batin saya terguncang,” lirihnya.
Menurutnya, sebagai seorang ibu dari Albar Mahdi, ia akan terus melanjutkan perjuangan sang anak.
“Karena sebelum anak saya meninggal, almarhum selalu berceloteh kepada saya ingin memperbaiki sistem Ponpes. Rupanya dengan meninggalnya almarhum saya baru mengerti bahwa maksud celotehan tersebut adalah untuk memperbaiki sistem di pondok agar tidak terjadi tindakan kekerasan di lembaga pendidikan mana pun dan pengalihan pengasuhan dan pengawasan kepada senioritas,” tutupnya. (*)