****
beritasebelas.id, Palembang – Aksi pencopetan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Korbannya ialah Zahira Difa Zahrani (17) salah seorang pelajar di Palembang.
Atas kejadian tersebut, Zahira didampingi orang tuanya Yuli Fitriani (44) dan ayah yakni Heri, warga jalan Raya Dusun II, Payaraman, Kabupaten Ogan ilir (OI) melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dirinya menjelaskan, bahwa peristiwa pencopetan terjadi pada Selasa (31/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tujuan bimbingan belajar,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (1/2)
Setelah bimbingan belajar, dia jalan-jalan ke dalam Mall. Namun, saat hendak membuka tas, ponsel kesayangannya sudah tidak ada lagi di dalam tas tersebut.
“Saya kemudian langsung meminta petugas untuk memperlihatkan CCTV Mall, hasilnya saya melihat ada seorang cewek mendekati saya dan langsung mengambil ponsel saat saya sedang lengah saat itu,” katanya.
Ditempat yang sama, orang tua korban, Heri menuturkan, bahwa peristiwa yang dialami anaknya tidak boleh terjadi lagi dengan korban lain, sehingga ia berharap laporan tersebut secepatnya dapat di tindak lanjuti dengan menangkap pelakunya.
“Saya berharap laporan yang kita buat ini dapat segera di tindak lanjuti, dengan menangkap pelakunya. Sehingga tidak ada korban lainnya yang terjadi khususnya di dalam Mall,” bebernya.
Atas peristiwa ini anaknya harus kehilangan satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A52s dengan kerugian ditafsir sebesar Rp5 juta. “Ponselnya itu kami beli baru, untuk keperluan anak saya baik sekolah ataupun hal lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban pencopetan di SPKT Polrestabes Palembang, yang korbannya seorang pelajar.
“Laporan korban sudah di terima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan barang bukti rekaman CCTV,” pungkasnya.