Viral, Video Anggota Polantas Tilang Pengendara Motor Hingga Diberikan Uang Rp 150 Ribu, Ini Penjelasan Dirlantas

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Seorang pengendara motor ditilang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Palembang viral di media sosial (Medsos).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama – foto Uci beritasebelas.id

Dalam video yang berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, terlihat percakapan antara seorang pengendara sepeda motor dengan Polantas.

“Ya sudah kami bantu di SIM bae,” ucap anggota Polantas tersebut.

Bahkan, dalam video tersebut pengendara motor memberikan sejumlah uang kepada anggota Polantas sebesar Rp 150 ribu.

Kemudian, setelah selesai memberikan uang kepada polisi itu, pria itu keluar dari pos tersebut.

“150 kito keno dendo, Palembang bos keras ini bos, ” kata pengendara itu.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di kawasan Pos Polisi Cinde, pada Sabtu (08/04) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Menurut anggota kami di lapangan bahwa saat itu ia menghentikan sebuah kendaraan jenis Jupiter MX warna biru BG 2911 BQ,” kata Rendy, Senin (10/04/2023).

Dijelaskan Rendy, karena kendaraan tersebut menggunakan knalpot racing brong dan seseuai dengan pelanggaran tematik. Kemudian, anggotanya melakukan penegakkan hukum dengan tilang.

“Dari laporan anggota kami di lapangan saat ditilang pengendara tersebut memohon dan memaksa anggotanya untuk membayarkan denda briva,” jelas Rendy.

Denda briva ini dibayarkan dengan alasan pengendara itu pulang jauh jadi dia tidak bisa menghadiri sidang dan membayar tilang online ke BRI karena tidak punya ATM tersebut.

“Karena anggota kami kasihan. Kemudian, anggota kami menolong dia membayarkan uang titip denda briva ke BRI dgn no. briva 229550050263118 sebesar Rp 151 ribu,” pungaks Rendy.

print
Sebelumnya

Trunk Show Pertama di LRT Palembang, Jejak Aisyah Padukan Kain Jumputan dan Ulos

Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Hasil Penelitian

Berikut