****
beritasebelas.id, Palembang – Viral sebuah video Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto selingkuh dengan seorang selebgram.
Dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat di sosial media (Sosmed) akun TikTok @febysharon wanita yang mengaku sebagai istri sah oknum Kapolres tersebut.
Bahkan, wanita yang mengaku istrinya tersebut sudah melapor perselingkuhan sang suami ke Propam Mabes Polri
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, jika saat ini pihak Propam sudah turun untuk mengecek kebenaran video yanb beredar tersebut.
“Kalau memang video yang beredar itu benar dan ada unsrh pidananya, maka akan kami proses,” ungkap Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Selain itu kata Supriadi, jika nantinya ada pelanggaran disiplin maka akan diproses oleh pihak Propam.
“Dan kalau ada pengaduan pidananya akan diproses di pidana umum,” kata Supriadi.
Namun, lanjut Supriadi, saat ini laporan yang dibuat pelapor diajukan ke Propam Mabel Polri. Jika Propam Mabes Polri melimpahkan laporan ke Propam Polda Sumsel maka kasus tersebut akan ditangani di daerah.
“Tapi saat ini laporan tersebut ditujukan ke Propam Mabes Polri, maka pemeriksaan Kapolres Muara Enim tersebut diserahkan ke Propam Mabes Polri,” timpal Supriadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, saat ini yang bersangkutan (AKBP Aris Rusdianto) masih sebagai Kapolres Muara Enim.
“Sepanjang belum ada pencabutan TR yang bersangkutan masih sebagai Kapolres Muara Enim,” tutupnya.